Liputan : Redaksi
BLORA, Sapujagad.Net. ‘DIBOBOl’ Rp. 20 Miliar oleh nasabahnya, Bank Blora Artha Blora terancam rush money. Sayang Dewan Pengawas (Dewas) Bank Blora Artha yang dihubungi bungkam ketika dimintai komentar wartawan perihal kredit macet tersebut.
Kredit macet puluhan miliar itu juga termasuk Rp 1,09 miliar yang diberikan kepada BUMD Blora Wira Usaha (BWU).
Rifa’i dari Lingkar Studi kerakyatan (Laskar) menegaskan, pada hal sikap dan tindakan dari Dewas dalam mensikapi persoalan tersebut sangat dinanti oleh masyarakat Blora.
Rifa’i yang ditemui awak media usai mendampingi PMII audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Blora, Selasa (25/6) lalu.
“Demi kebaikan bersama, BUMD selamat, masyarakat tenang, pemilik tabungan nyaman, sikap dari Dewas BPR Blora Artha sangat dinantikan. Jangan hanya diam, wong bayarannya dia sangat banyak sekali, lebih dari sertatusan juta lho” ujarnya.
Bukan hanya itu, Pa’i biasa dipanggil juga menyampaikan alasannya mengenai apa yang telah disampaikannya tersebut.
Menurutnya, “sangat tidak etis, jika Dewas tidak bersikap. Saya dengar informasi, salah satu Dewas Blora Artha ini ada keterkaitannya dengan kredit yang diterima oleh BWU. Apakah dalam proses sebelumnya, pada saat pencairan atau setelahnya” tambahnya.
Terkait hal tersebut, wartawan yang mencoba mengkonfirmasi serta mengubungi salah satu Dewan Pengawas dari BPR Blora Artha yang bernama Muchamad Mutiyono SPdi tidak memperoleh jawaban yang memuaskan.
Diadukan Ke Kejaksaan
Akibat kredit bermasalah, Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) diadukan ke Kejaksaan Negeri Blora. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jadmiko.
“Untuk aduan (Bank Blora Artha, red) sudah masuk,” terangnya.
Ia menambahkan, selain aduan masyarakat, temuan intelijen juga sudah masuk. “Aduannya yaitu soal dugaan kredit bermasalah,” tambahnya.
Sebagaimana yang telah ramai di pemberitaan di media cetak dan online, kondisi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) lagi ‘kondisi kritis’. Banyak kredit macet. Nilainya diperkirakan mencapai Rp.20 Miliar.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya terus berusaha agar stamina perusahaan yang dipimpinnya tersebut menjadi lebih baik.
Kredit macet tersebut tidak hanya ada di Blora saja. Melainkan di luar Blora juga. “Iya segitu (Rp 20 Milyaran),” ucapnya.
Sementara itu, Slamet Pamuji mengaku, untuk kredit macet ada yang di Blora dan ada yang di luar Blora.
“Kalau ada kredit macet ya kita tagih. Kalau ditagih tidak bisa, agunannya kita jual, kita lelang. Tapi memang perlu upaya-upaya yang tidak mudah,” tegasnya. (01)