Grobogan

DUGAAN PUNGLI di MAN 1 Grobogan: SISWA RESAH Transparansi Keuangan Sekolah DIPERTANYAKAN

Pendidikan

GROBOGAN, SAPUJAGAD.NET : Dugaan pungutan liar (pungli) di MAN 1 Grobogan, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan tajam. Keluhan datang dari siswa dan orang tua yang merasa terbebani oleh pungutan sekolah sebesar Rp115.000 per bulan.

Namun, pihak sekolah dan komite hingga kini belum memberikan keterangan yang memadai, menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut.

DS siswi kelas 11, adalah salah satu dari sekian banyak siswa yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pungutan yang diberlakukan sekolah terasa membebani, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Kami ingin tahu dengan jelas uang ini untuk apa, karena setiap bulan kami harus membayar, tetapi tidak ada penjelasan rinci dari sekolah,” ujar DS saat ditemui wartawan Sapujagad.Net lingkungan sekolah baru-baru ini.

Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya juga mengaku resah dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, tidak ada sosialisasi yang jelas mengenai alasan di balik pungutan ini.

“Kalau memang ada kejelasan bahwa ini untuk biaya tertentu, tentu kami tidak masalah. Tapi sampai sekarang tidak ada transparansi,” ujarnya.

Kepala Sekolah Bungkam

Saat media berupaya meminta klarifikasi langsung dari Kepala Sekolah MAN 1 Grobogan, Moh Suef, upaya itu tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan keterangan resmi dan disebut-sebut sedang sibuk dengan berbagai agenda sekolah. Sikap diam ini justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan siswa dan masyarakat.

Sementara itu, pihak sekolah melalui Basori, bagian umum MAN 1 Grobogan, memberikan pernyataan singkat. Ia menyebut bahwa pungutan yang dilakukan sekolah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama tentang pungutan pendidikan.

“Kami menjalankan sesuai regulasi yang ada. Jika ada yang merasa keberatan, bisa menghubungi komite sekolah untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” ujar Basori.

Namun, pernyataan ini tidak menjawab secara rinci mengenai dasar hukum, mekanisme, serta alokasi dana yang dikumpulkan dari siswa.

Belum Beri Keterangan Penuh

Dalam upaya mencari kejelasan, media juga menghubungi Zainal Petir, salah satu anggota komite sekolah sekaligus pengurus PWI Jawa Tengah. Ia membenarkan bahwa dirinya adalah bagian dari komite MAN 1 Grobogan, tetapi hingga kini belum memberikan penjelasan lengkap terkait dugaan pungli tersebut.

Ketiadaan penjelasan dari pihak komite semakin menambah kebingungan siswa dan orang tua. Keberadaan komite sekolah seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid, namun dalam kasus ini, transparansi yang diharapkan belum terlihat.

Regulasi Tentang Pungutan di Sekolah

Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pendidikan Madrasah, madrasah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan liar yang membebani peserta didik. Meski demikian, ada celah regulasi yang memungkinkan sekolah menarik sumbangan pendidikan yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Seorang pakar pendidikan di Grobogan, menilai bahwa pungutan seperti ini seharusnya dikomunikasikan dengan jelas kepada siswa dan orang tua.

“Sekolah harus transparan dalam penggunaan dana dan memberikan sosialisasi yang baik kepada wali murid. Jika tidak, ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan yang lebih besar,” ungkapnya.

Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat tentang tata kelola keuangan di sekolah. Banyak yang menuntut agar pihak sekolah dan komite lebih terbuka serta menjelaskan secara rinci penggunaan dana yang dipungut dari siswa.

Sejumlah aktivis pendidikan di Grobogan pun mulai mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk turun tangan dan melakukan audit terkait pungutan ini.

“Jika memang tidak ada pungli, maka pihak sekolah seharusnya bisa dengan mudah menunjukkan laporan keuangan yang jelas. Tapi jika ada ketidakwajaran, maka perlu ada tindakan tegas,” kata seorang aktivis pendidikan setempat.

Hingga kini, kasus dugaan pungli di MAN 1 Grobogan masih terus bergulir. Siswa dan orang tua berharap agar ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak sekolah, sehingga kepercayaan terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga.(AG/ RED, 01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DITERBITKAN : PT Java Indo, AHU. 0109728.AH.01.11 Tahun 2020

Copyright © 2024 Sapujagad.net

To Top