Liputan : Redaksi
BLORA, Sapujagat.net–PROYEK di lingkuan Dinas Pendidikan (Disdik) kembali disorot publik. Adalah LSM Lingkar Studi Kerakyatan Blora (Laskar Blora) menyoroti dugaan bagi-bagi proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2024.
Mereka menduga proses pemilihan dan penunjukan penyedia jasa untuk proyek-proyek di Dinas Pendidikan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Koordinator Laskar Blora , Rifa’i mengatakan penunjukan penyedia proyek diduga dikondisikan oleh pihak- pihak tertentu.
“Kabarnya, penunjukan penyedia proyek sudah dikondisikan. Ada yang atas rekomendasi pemilik aspirasi dan ada juga yang atas rekomendasi oknum-oknum di sekitar penguasa,” ungkap Rifa’i kepada awak media, Kamis (27/6/2024).
Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa pada tahun 2024, Disdik Blora akan melaksanakan lebih dari 500 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan tidak ada satupun yang dilakukan melalui lelang atau tender.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa penunjukan penyedia jasa dilakukan secara tidak transparan dan akuntabel.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik Kabupaten Blora, Sandi Tresna Hadi, membantah adanya aktivitas tersebut.
“Tidak betul, tidak ada (pengondisian, komisi proyek),” ujar Sandi kepada awak media.
Namun, bantahannya tersebut tidak memuaskan. Laskar itu meminta agar Disdik Blora bersikap lebih terbuka dan transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Laskar tersebut juga mendorong agar aparat penegak hukum menyelidiki dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
Perlu Diyakinkan
Sekadar diketahui, kasus dugaan bagi-bagi proyek ini menjadi sorotan publik dan mengundang kekhawatiran masyarakat.
Dikhawatirkan, praktek korupsi dan kolusi dalam pengadaan barang dan jasa dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Blora dan merugikan masyarakat.
Penting bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Blora untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan cara yang terbuka dan akuntabel.
Dinas Pendidikan harus dapat meyakinkan publik bahwa proses pengadaan barang dan jasa di instansinya dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat juga perlu terus mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi dan kolusi yang terjadi.
Laskar Blora dan elemen masyarakat sipil lainnya diharapkan dapat terus menyuarakan aspirasinya dan mendorong agar praktik-praktik yang tidak sehat diberantas.
Muncul di Media Online
Sebelumnya pemberitaan kasus pengondisian proyek di lingkungan Diknas yang disebut melibatkan orang dekat ‘Pendopo’ pernah mencuat di sebuah median online di Blora.
Namun hanya beberapa jam, berita tersebut sudah ‘menghilang‘ tak bisa diakses.
Namun pengelola Medsos terbesar di Blora sudah sempat mengscreenshot berita tersebut, kermudian diunggah di medsos. Sontak potongan berita di medsos itupun langsung viral.
Orang dekat ‘Pendopo’ yang disebut diberita itu, diduga yang meminta agar berita itu ‘ditiarapkan’. (01)