
BLORA, SAPUJAGAD.NET — Diduga akibat perselisihan terkait LC (Lady Companion/pemandu karaoke) di Kafe/Karaoke Batu Intan (BI), Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon, memicu dugaan pengeroyokan.
Suwanto (39), warga Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, mengaku dikeroyok sekitar 10 orang sesama pengunjung pada Minggu (05/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tak terima, korban resmi melapor ke SPKT Polres Blora pada Kamis (09/10/2025), teregistrasi STTLP/280/X/2025/Res Blora/Jateng, diterima Aiptu Sulistiyo (Kanit SPKT III).
“Saya memberanikan diri melapor karena mengalami kekerasan yang dilakukan bersama-sama hingga luka di kepala dan lengan,” ujar Suwanto dalam laporannya.
Disebutkan korban dalam laporannya, pemicu insiden pengroyokan dimulai dari cekcok soal LC di dalam room karaoke. Eskalasinya kemudian terjadi adu mulut melebar ke luar area dan terjadi pemukulan bergantian oleh kurang lebih 10 orang.
Akibat pengeroyooan itu, korban mengalami luka di kepala dan lengan kemudian membuat pelaporan di Polres Blora.
Eko Mulyono, kuasa hukum korban: “Kami minta penyelidikan profesional, transparan, dan cepat CCTV, visum, dan saksi harus diamankan segera.” jelasnya.
Dalam laporan korban, salah satu terduga pelaku pengeroyokan yang dikenali korban adalah Lasno alias Kincuk, yang diketahui menjabat Kepala Desa Kawengan (Jepon).
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari Kades Kawengan yang diduga kuat bersama para pelaku pengroyokan.
Sumber di Polres Blora menyebutkan, status seluruh pihak yang disebut tetap berada pada asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (Yoyek/Red.01)












Leave a Reply