
BLORA, SAPUJAGAD.NET :Ledakan sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, yang merenggut tiga nyawa dan melukai dua warga menjadi titik balik.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan pihaknya tidak lagi memberi ruang bagi aktivitas sumur ilegal.

Pernyataan tegas ini menandai babak baru penertiban, di tengah euforia masyarakat menanti legalisasi lewat Permen ESDM 14/2025.
Dalam tinjauan lapangan Senin (18/8), Kapolres menegaskan bahwa tragedi Gandu menjadi bukti nyata bahaya sumur ilegal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Polda Jateng. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujarnya.
Polres Blora menurutnya tidak akan berhenti hanya pada penyelidikan awal. Empat saksi warga telah diperiksa, dan pemilik sumur akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Polres juga menunggu tim Labfor Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan teknis begitu api padam.
Ancaman Serius
Kapolres menilai keberadaan sumur-sumur ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
Lokasi pengeboran yang berada di dekat permukiman, bahkan di belakang rumah warga, menempatkan keselamatan orang banyak dalam risiko besar.
“Peristiwa ini jadi pelajaran penting. Tidak boleh ada lagi aktivitas yang membahayakan keselamatan warga,” tegas AKBP Wawan.
Menurut Kapolres, tragedi Gandu seharusnya menyadarkan masyarakat bahwa operasi sumur tanpa izin dan standar keamanan hanya berujung pada bencana.
Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri, sekaligus menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat mengenai legalisasi sumur rakyat.
“Kami akan memastikan ke depan, segala aktivitas pertambangan minyak harus sesuai aturan hukum. Tidak ada kompromi lagi terhadap aktivitas ilegal,” tambahnya.
Momentum Evaluasi
Pernyataan tegas Kapolres Blora menjadi alarm bagi ratusan sumur minyak rakyat di wilayah ini. Euforia masyarakat menyambut Permen ESDM 14/2025 kini berbalik menjadi kecemasan.
Polres dan Pemda dituntut memastikan, bahwa regulasi baru tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi juga menjamin standar keselamatan dan kepastian hukum di lapangan. (Red/@bangsar25)
Leave a Reply