
BLORA, SAPUJAGAD.NET – Pemeriksaan terhadap Sukrin, korban sekaligus pelapor model B tragedi kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gedono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, berubah dramatis.
Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Sukrin yang datang memenuhi panggilan penyidik Tipidter Polres Blora dengan didampingi pengacaranya, Sugiyarto, SH, MH, tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan pingsan di hadapan penyidik.
Suasana Mapolres Blora mendadak panik. Penyidik, staf, dan kuasa hukum bergegas memberikan pertolongan. Beberapa menit kemudian, Sukrin kembali sadar tepat saat hendak dibawa tim pengacara ke rumah sakit. Akibat insiden tersebut, pemeriksaan pertama terhadap pelapor ditunda hingga jadwal berikutnya.
Fenomena Aneh, Akan Kawal Sampai Tuntas

Kuasa hukum pelapor, Sugiyarto, menyebut kejadian itu fenomenal. “Saya kaget, ini baru pertama kali saya alami. Biasanya yang begini itu justru dialami oleh terlapor atau tersangka. Tapi ini pelapor yang sampai kejang-kejang,” ujarnya.
Sugiyarto juga masih memilih bungkam terkait dugaan adanya “skenario besar” untuk menggagalkan laporan pidum Sukrin terhadap Kades Gandu dan Ketua Paguyuban Penambang Gandu. Rumor yang beredar menyebut pelapor akan “menyerah” dan menghentikan laporannya setelah menerima konvensi yang menggiurkan sesuai dengan harapannya.
“Rumor itu saya kesampingkan dulu. Saya pastikan tetap mendampingi klien saya sampai titik maksimal. Saya sudah mengantongi informasi valid yang akan menjadi alat kunci untuk membongkar kasus yang lebih besar,” tegasnya.
Beri Atensi Khusus
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto sebelumnya menegaskan bahwa laporan Sukrin menjadi atensi jajarannya. Ia tak tinggal diam, Ia langsung menegaskan komitmen kepolisian untuk merespons laporan Sukrin dengan cepat.
“Laporan dari Pak Sukrin akan segera ditindaklanjuti. Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor. Kami pastikan pelayanan maksimal, dan kesetaraan di muka hukum tetap terjaga,” ujarnya tegas, seperti dikutip dari Portal Blora Web.
Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa tidak ada perbedaan di hadapan hukum. Semua punya hak yang sama untuk mencari keadilan, bahkan seorang petani sederhana yang kehilangan keluarganya sekalipun.
“Kami memberi atensi besar pada kasus ini. Saya sudah memerintahkan penyidik bergerak cepat menindaklanjuti laporan Sukrin, hanya selang beberapa hari setelah laporan korban masuk,” tandas Kapolres Blora kepada wartawan.
Ujian Penegakan Hukum
Tragedi kebakaran sumur minyak Gedono yang menelan korban jiwa dan melukai warga terus menjadi sorotan. Laporan Sukrin diharapkan membuka tabir dugaan kelalaian dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan sumur rakyat.
Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyidikan, menepis rumor intervensi, serta memastikan kasus ini tidak berakhir dengan kompromi yang merugikan korban maupun keluarga mereka. (red/@bangsar25)












Leave a Reply