
BLORA, SAPUJAGAD.NET — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengamankan truk tangki bertuliskan “BPE” di wilayah Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (27/10).
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan penindakan tersebut. “Benar, truk masih kami tahan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Zaenul, Selasa (28/10).
Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana, perkara akan diproses sesuai ketentuan.
Menurut keterangan awal, penindakan berawal dari laporan masyarakat. Truk kemudian diamankan untuk kepentingan olah bahan keterangan dan pendalaman asal-usul serta tujuan pengangkutan.
Polisi menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan setelah ada kejelasan hasil pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, rembesan minyak pascaledakan sumur di wilayah Gandu menjadi sorotan. Dalam konteks itu, kepolisian menegaskan komitmen menindak tegas setiap praktik pengangkutan maupun pengumpulan minyak yang tidak sah. (Red/01)












Leave a Reply