JAKARTA, SAPUJAGAD.NET — Tata kelola dana cukai, tekanan terhadap pabrik rokok kecil, anjloknya posisi tawar petani hingga maraknya rokok ilegal dibawa DPP Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) ke Mabes Polri. Organisasi itu meminta pengawasan dan penegakan hukum diperkuat agar persoalan industri tembakau tidak terus menekan petani dan pelaku usaha legal.

DPP P2RPTI melakukan audiensi dengan Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Umum DPP P2RPTI Dr. H. Suratno Syukron, M.Pd., didampingi Sekretaris Jenderal Drs. H. Mulyani M. Noor, M.Pd., Bendahara Umum Drs. H. Ahmad Kholil, M.Pd., Ketua DPD P2RPTI Jawa Tengah H. Bagyo Jayadi, S.H., M.H., serta Divisi Advokasi dan Hukum Lilik Bukhori, S.H.
Mereka diterima Direktur Ekonomi Baintelkam Polri Brigjen Pol. Hirbak Wahyu Setiawan, S.I.K., M.H., bersama Kasubdit I Direktorat Ekonomi Baintelkam Kombes Pol. Budi Hendra Permadi, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, P2RPTI menyampaikan enam persoalan yang dinilai krusial bagi industri hasil tembakau dan petani.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah tata kelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). P2RPTI menduga pemanfaatan dana tersebut di sejumlah daerah belum sepenuhnya tepat sasaran dan meminta pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani serta pelaku industri kecil.
P2RPTI juga menyoroti struktur kebijakan cukai yang dinilai lebih membebani produsen skala kecil. Organisasi tersebut meminta adanya kebijakan stabilisasi cukai agar industri kecil tetap memiliki ruang untuk bertahan.
Di sektor hulu, P2RPTI menilai petani masih menghadapi lemahnya posisi tawar dalam penjualan tembakau. Harga hasil panen disebut rentan ditekan ketika musim panen berlangsung, sementara perusahaan rokok besar dinilai terus berkembang.
Persoalan lain yang mendapat perhatian serius adalah peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.
Menurut P2RPTI, produk ilegal bukan hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak seimbang terhadap industri yang memenuhi kewajiban cukai.
Karena itu, P2RPTI menawarkan sinergi dengan kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah dalam pertukaran informasi, pengawasan, serta pelaporan dugaan pelanggaran di sektor pertembakauan.
Direktur Ekonomi Baintelkam Brigjen Pol. Hirbak Wahyu Setiawan merespons dengan meminta P2RPTI menyampaikan temuan konkret apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Pintu Ditintelkam Ekonomi terbuka. Silakan laporkan temuan-temuan di lapangan. Kita sikat bersama,” tegas Hirbak sebagaimana disampaikan dalam rilis P2RPTI.
Ketua Umum DPP P2RPTI Suratno Syukron menegaskan audiensi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dari pengurus daerah.
“Ini bukan lip service. Kami akan buktikan dengan data dan laporan dari DPD. Petani dan pabrik kecil harus dilindungi negara,” katanya.
P2RPTI juga menyatakan akan menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan penjajakan Nota Kesepahaman atau MoU bersama Mabes Polri sebagai landasan sinergi dalam penanganan peredaran rokok ilegal dan perlindungan sektor pertembakauan.
Audiensi tersebut sekaligus menempatkan persoalan industri tembakau tidak semata sebagai isu cukai dan penerimaan negara. P2RPTI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melihat dampaknya terhadap keberlangsungan pabrik legal skala kecil serta jutaan mata rantai ekonomi yang bergantung pada komoditas tembakau. (Sriyanto/01)















Leave a Reply