BLORA,WJI.NETWORK – Tidak ada kompromi bagi para pelanggar hukum di Kabupaten Blora. Itulah garis keras yang ditegaskan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SIK, SH, MH, menyikapi kembali mencuatnya kasus perjudian dan tambang ilegal di wilayahnya.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto
Dalam pernyataan tegas yang disampaikan Minggu (27/4/2025), Kapolres Wawan Andi memastikan bahwa kondusivitas daerah adalah harga mahal yang tidak bisa ditawar, dan siapapun yang mengusik ketertiban masyarakat akan berhadapan langsung dengan hukum, tanpa kecuali.
“Kami tidak akan ragu. Percayalah, akan kami sikat. Siapapun yang terlibat, pasti kami tindak tegas,” tegas Pamen Polri kelahiran Rembang ini di hadapan awak media.
Tak Sebatas Retorika
Komitmen itu bukan sekadar retorika. Dalam catatan operasional 100 hari terakhir, Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana dengan total 40 orang tersangka, mencakup berbagai kejahatan prioritas.
Rinciannya mencakup:Tujuh kasus perjudian dengan sembilan orang tersangka.
Dua kasus penganiayaan berat dengan tiga tersangka. Satu kasus pembunuhan dengan satu tersangka.
Satu kasus penipuan dan penggelapan dengan satu tersangka. Enam kasus pengeroyokan melibatkan 24 tersangka.
Satu kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu kasus pencurian biasa.
Tak berhenti di situ, Satres Narkoba Polres Blora dalam periode yang sama juga mencatatkan capaian penting, dengan mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika, menyita:209 butir obat keras berlabel G,102,31 gram sabu-sabu, dan 7,12 gram ganja.
Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan dari operasi ini, terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.”Ini bukti nyata bahwa Polres Blora tidak pernah diam. Kami terus bergerak, tidak ada ruang bagi perjudian, tambang ilegal, narkotika, maupun kejahatan lain di Blora,” ujar Kapolres Wawan.
Berani Melapor
Wawan menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai kejahatan. Ia meminta warga tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Jangan takut melapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius. Ini tanah kita bersama, jangan biarkan dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” seru Wawan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya membuka kanal pelaporan seluas-luasnya, baik melalui hotline, media sosial resmi Polres, maupun secara langsung ke jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Blora.
Kondusivitas Daerah
Lebih jauh, Wawan menegaskan bahwa menjaga ketertiban dan keamanan Blora adalah prioritas utama institusinya.
“Stabilitas daerah adalah fondasi utama pembangunan. Jika kondusivitas dirusak, maka semua aspek kehidupan masyarakat akan terganggu. Itulah sebabnya, tidak ada ruang tawar-menawar.
Penegakan hukum harus keras dan konsisten,” tandasnya.Dalam konteks ini, Polres Blora menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, sejalan dengan kebijakan
Kapolda Jawa Tengah dan arah strategis Polri dalam mengawal ketertiban nasional.
Penegakan Berlapis
Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, Polres Blora telah merancang serangkaian operasi dan razia rutin: Operasi pekat (penyakit masyarakat) untuk memberantas perjudian, minuman keras, dan prostitusi terselubung.
Operasi tambang ilegal di daerah rawan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin. Operasi narkoba untuk menekan peredaran gelap zat adiktif berbahaya.
Operasi kendaraan bermotor untuk meminimalisasi curanmor dan kejahatan jalanan.Setiap satuan fungsi, dari Sabhara hingga Satintelkam, dikerahkan secara terpadu untuk memetakan dan menindak tegas setiap indikasi pelanggaran.
Polres Blora tidak hanya berbicara. Mereka bergerak. Dan pesan yang dikirimkan Kapolres Wawan Andi Susanto kepada masyarakat Blora hari ini sederhana namun kuat:
“Kami di sini untuk menjaga. Kami tidak akan membiarkan hukum dilecehkan. Tidak ada kompromi.”tandas Wawan Andi. (01)