Advertisement

Subur: Dana Atlet Harus Tetap Dibayarkan

Rp798,8 Juta Hak Atlet Diduga Diselewengkan, Pengawasan KONI Kendal Dipertanyakan

KENDAL. SAPUJAGAD.NET — Atlet dan pelatih dituntut mengejar prestasi, sementara Rp798,8 juta yang dialokasikan untuk hak mereka diduga diselewengkan. Penahanan seorang pengurus keuangan KONI Kendal membuka pertanyaan lebih luas: bagaimana dana pembinaan dapat tidak sampai kepada penerima, dan di mana pengawasan ketika pembayaran itu tersendat?

Ketua KONI Kendal, Subur Isnadi, mengakui dugaan penyimpangan tersebut berdampak terhadap keuangan organisasi. Dana hibah Pemerintah Kabupaten Kendal itu, menurutnya, telah dialokasikan untuk pembayaran atlet dan pelatih selama dua bulan dalam program Pemusatan Latihan Kabupaten atau Puslatkab.

Dalam rilis yang disampaikan kepada redaksi, Subur mengatakan KONI Kendal harus melakukan penyesuaian anggaran untuk menutup kekurangan tersebut.

“Anggaran itu sudah diploting untuk Puslatkab, baik bagi atlet maupun pelatih selama dua bulan, mau tidak mau kekurangan tersebut harus kita tutup dengan pergeseran anggaran yang lain. Nilainya cukup besar,” jelasnya.

Pernyataan itu menunjukkan adanya kebutuhan menutup kekurangan anggaran. Namun, rencana pergeseran belum menjawab kapan seluruh hak atlet dan pelatih dibayarkan, dari pos mana dana pengganti diambil, serta program apa yang berpotensi terdampak.

Tersangka Ditahan

Kejaksaan Negeri Kendal menetapkan MRS, pengurus bidang kebendaharaan KONI Kendal, sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah dan menahannya pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Dikatakan Kepala Kejari Kendal, Salomina Meyke Saliama, dana Rp798,8 juta tersebut seharusnya digunakan untuk pembayaran uang saku atlet dan pelatih Puslatkab periode Juni–Juli 2026. Penyidik telah memeriksa 14 saksi dan menyita 33 barang bukti berupa dokumen.

Rentang antara periode pembayaran dan penahanan tersangka menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri. Kapan keterlambatan pembayaran pertama kali diketahui? Siapa yang menerima laporan, dan tindakan apa yang dilakukan setelahnya?

Jawaban atas pertanyaan itu diperlukan untuk menilai apakah mekanisme pencocokan antara pencairan dana, bukti pembayaran, dan penerimaan oleh atlet serta pelatih berjalan sebagaimana mestinya.

Dibuktikan Melalui Transaksi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendal, Samgar Siahaan, menyebut tersangka mengaku menggunakan dana tersebut untuk trading. Kejaksaan masih menelusuri kemungkinan penggunaan uang untuk keperluan lain. Dengan demikian, tujuan akhir seluruh dana belum dapat disimpulkan hanya dari pengakuan tersebut.

Kajari menyebut dana telah dicairkan melalui Bendahara I, tetapi diduga tidak disalurkan oleh MRS kepada atlet dan pelatih. Keterangan ini menempatkan prosedur penyerahan uang dan verifikasi penerima sebagai titik penting pemeriksaan.

Dokumen pencairan, mutasi rekening, tanda terima, dan daftar penerima dibutuhkan untuk merekonstruksi aliran dana. Pemeriksaan prosedur tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pihak lain, tetapi diperlukan untuk mengetahui bagaimana dugaan penyimpangan bisa terjadi.

Janjikan Hak Atlet

Subur menyatakan mendukung pengusutan perkara oleh Kejari Kendal.

“Atas nama kelembagaan maupun pribadi, saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada rekan-rekan Kejaksaan Negeri Kendal. Saya menilai kinerjanya luar biasa dan sangat profesional dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

Ia juga meminta atlet dan pelatih tetap menjalankan program latihan serta menjaga komitmen meraih prestasi dalam Porprov Jawa Tengah 2026.

“Diakui hal ini sangat berpengaruh secara anggaran. Tetapi, insyaallah untuk kinerja maupun apresiasi kepada para atlet tetap on the track. Mereka tetap profesional, tetap berlatih, dan menjalankan segala kewajibannya,” tegas Subur.

Meski demikian, keterangan tersebut belum disertai rincian jumlah penerima terdampak, nominal kewajiban kepada masing-masing penerima, dan jadwal pelunasan. Data itu diperlukan untuk mengukur realisasi pemenuhan hak atlet dan pelatih.

Perlu Dibuka

Rencana menutup kekurangan melalui pergeseran anggaran juga membutuhkan penjelasan mengenai sumber dana, dasar persetujuan, dan dampaknya terhadap kegiatan pembinaan lainnya.

Penutupan kekurangan pembayaran dan pemulihan dana yang diduga diselewengkan merupakan dua persoalan yang perlu dijelaskan secara terpisah. Penggunaan pos anggaran lain belum menjawab bagaimana dana perkara akan dipulihkan.

Bahan awal pemberitaan turut menyebut dukungan anggaran Pemkab Kendal sebesar Rp10 miliar. Namun, dokumen penetapan hibah, rincian peruntukan, dan realisasi pencairannya belum tersedia dalam bahan yang diperiksa. Karena itu, angka tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan keseluruhan dana yang dikelola KONI maupun cakupan dugaan penyimpangan.

Keterangan langsung MRS atau penasihat hukumnya juga belum tersedia dalam bahan penyusunan berita ini. Pengakuan mengenai trading masih bersumber dari keterangan penyidik yang diberitakan media.

Perkara ini masih berada pada tahap penyidikan. Kesalahan pidana tersangka harus dibuktikan melalui proses peradilan. Sementara itu, pertanggungjawaban organisasi perlu diperjelas melalui bukti pembayaran hak atlet, keterbukaan penyesuaian anggaran, dan penjelasan mengenai pelaksanaan pengawasan internal.

Sriyanto

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *