Advertisement

JELANG Purna Tugas, JOKO SUPRIYANTO Perketat Pengamanan HUTAN CABAK

BLORA, SAPUJAGAD NET – Menjelang akhir masa pengabdiannya, Joko Supriyanto tidak memilih mengendurkan langkah. Abdi kehutanan senior Perum Perhutani KPH Cepu itu justru mengawali tugas barunya sebagai Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Cabak, BKPH Cabak, dengan memperketat pengamanan kawasan rawan pencurian kayu.


Sebelum mendapat amanah baru tersebut, Joko cukup lama bertugas sebagai KRPH Klompok di wilayah BKPH Pucung. Mutasi ke Cabak menjadi salah satu fase penting perjalanan kariernya, terlebih masa pengabdiannya tersisa sekitar satu tahun empat bulan sebelum memasuki purna tugas.


Bagi Joko, sisa waktu tersebut bukan alasan untuk menurunkan intensitas kerja. Ia menegaskan akan menjaga kepercayaan yang diberikan perusahaan sekaligus memastikan keamanan dan kelestarian hutan tetap menjadi prioritas.


“Sisa masa pengabdian bukan waktu untuk mengendurkan tanggung jawab. Amanah harus dituntaskan dengan menjaga hutan sebaik-baiknya.”


Komitmen itu langsung diterjemahkan dalam langkah lapangan. Setelah mengemban tugas sebagai KRPH Cabak, Joko memimpin personel melakukan siaga penuh di Pos Dx sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kayu atau illegal logging.


Pengamanan difokuskan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama kawasan sepanjang jalan raya utama serta Kawasan Perlindungan Setempat (KPS).


Menurut Joko, pengamanan hutan tidak cukup dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Deteksi dini, kehadiran personel di titik rawan, serta konsistensi patroli menjadi instrumen penting untuk mencegah gangguan keamanan hutan.


“Hutan tidak cukup dijaga setelah terjadi kerusakan. Pencegahan harus hadir lebih dahulu, karena setiap pohon yang diselamatkan adalah bagian dari warisan untuk generasi berikutnya.”


Penugasan Joko di Cabak sekaligus membawa pesan kuat mengenai profesionalisme seorang rimbawan. Dengan waktu pengabdian yang semakin mendekati garis akhir, tanggung jawab menjaga aset negara dan keberlanjutan ekosistem justru ingin dituntaskannya melalui kerja nyata di lapangan.


Menjaga hutan hingga hari terakhir pengabdian menjadi prinsip yang ingin ia tinggalkan: jabatan memiliki batas waktu, tetapi tanggung jawab terhadap kelestarian alam tidak boleh berhenti. (S.Wijayanto/01)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *