BGN TERBELIT Korupsi, TRANSPARASI Diuji

JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara terbuka mengakui lembaga yang dipimpinnya tengah menghadapi tiga persoalan serius: tindakan koruptif, lemahnya tata kelola, dan minimnya keterbukaan kepada publik.

Pengakuan itu menegaskan bahwa persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semata berada di dapur dan meja makan, tetapi juga menyentuh integritas pengelolaan anggaran serta sistem pengawasan.

Sudaryono menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. Menurut dia, ketiga persoalan tersebut menjadi prioritas utama yang harus segera dibenahi, tanpa mengabaikan berbagai permasalahan lain.

“Kalau boleh kami sampaikan di sini, persoalan utama yang paling utama kami hadapi di BGN ini, bukan mengesampingkan persoalan lain, tetapi kami fokus pada tiga hal utama,” ujar Sudaryono.

Persoalan pertama adalah dugaan tindakan koruptif di lingkungan BGN. Sudaryono menyebut perkara tersebut telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum.

“Yang pertama adalah adanya perilaku atau tindakan koruptif yang ada di BGN ini, yang sebagaimana Anda semua juga tahu bahwa sudah ditangani oleh Kejaksaan,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi internal BGN, mengingat lembaga itu mengelola program nasional berskala besar dengan anggaran publik dan rantai distribusi yang melibatkan ribuan satuan pelayanan pemenuhan gizi.

Persoalan kedua menyangkut tata kelola Program MBG. Sudaryono menegaskan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan atau rasa makanan yang disajikan, tetapi harus berlandaskan kecukupan nutrisi penerima manfaat.

“Ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Ini makan bergizi gratis. Kecukupan gizinya yang menjadi tolok ukur,” tegasnya.

Perbaikan tata kelola dinilai penting untuk memastikan proses pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, standar kebersihan, distribusi, hingga pengawasan dapur berjalan sesuai prosedur dan tidak membuka ruang penyimpangan.

Adapun persoalan ketiga adalah lemahnya keterbukaan informasi, komunikasi, dan pelibatan publik. BGN akan memperluas keterlibatan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dinas teknis, serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan MBG.

“Pelibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan, dan lain-lain. Kami berusaha memperbaiki ketiga hal ini,” kata Sudaryono.

Pengakuan mengenai tindakan koruptif, masalah tata kelola, dan transparansi tersebut sekaligus menjadi ujian awal kepemimpinan Sudaryono di BGN. Pembenahan tidak cukup berhenti pada konferensi pers, tetapi harus dibuktikan melalui sistem pengawasan yang terbuka, audit yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penindakan tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan program pemenuhan gizi masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *