
Kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas dalam kondisi mencurigakan di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terus menjadi sorotan. Polisi belum menyimpulkan apakah ini kasus kriminal atau bukan, sembari menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan forensik. Di tengah desakan publik, Kapolri menegaskan pentingnya kehati-hatian agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara utuh.
DEPOK, SAPUJAGAD.NET — Proses penyelidikan atas kematian seorang staf diplomat Kementerian Luar Negeri RI, berinisial ADP (39), masih menyisakan tanda tanya besar. Peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, itu hingga kini belum menghasilkan kesimpulan pasti, baik mengenai penyebab maupun klasifikasi hukumnya. Pihak kepolisian menyebut masih menunggu hasil final dari tim forensik dan laboratorium kriminalistik.
“Kami tidak mengalami kendala. Justru kami ingin lebih cermat,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataan pers di Lapangan Tembak Mako Brimob, Kamis (17/7/2025).
Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan lambannya penanganan kasus oleh Polsek Menteng dan jajaran Polda Metro Jaya. Listyo menegaskan, kehati-hatian diperlukan mengingat sensitifnya posisi korban sebagai diplomat aktif dan potensi reaksi publik atas hasil penyelidikan.
Temuan Awal yang Membingungkan
ADP ditemukan dalam posisi tergeletak di atas kasur kamar indekosnya. Kepalanya terlilit lakban kuning dan tubuhnya diselimuti kain biru. Penemuan itu dilakukan setelah sang istri yang tinggal di Yogyakarta kehilangan kontak sejak Senin malam, 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Keesokan paginya, istri korban kembali mencoba menghubungi namun tak mendapat jawaban hingga akhirnya meminta bantuan penjaga kos untuk mengecek kamar. Jendela kamar ditemukan dalam kondisi rusak akibat dicongkel, namun pintu masih terkunci dari dalam.
CCTV memperlihatkan penjaga kos bersama seorang pria lain mencoba membuka paksa jendela dan masuk ke dalam. Ketika ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh ADP. Tidak ada barang yang hilang. Namun, fakta-fakta di TKP tidak serta-merta menghapus kemungkinan unsur pidana.
“Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban,” ungkap penyidik. Tapi apakah korban melilit kepalanya sendiri dengan lakban masih menjadi pertanyaan besar.
Barang Bukti dan Ketidakpastian
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang: gulungan lakban, kantong plastik, dompet, pakaian korban, dan obat-obatan ringan seperti parasetamol dan antasida. Kendati demikian, tidak ditemukan indikasi keterkaitan langsung antara obat-obatan tersebut dengan sebab kematian.
“Semua harus dipadukan. Kami tunggu hasil lengkap forensik untuk menentukan apakah ini murni kecelakaan, bunuh diri, atau peristiwa pidana,” tegas Kapolri.
ADP merupakan warga asal Sleman, DIY, lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan saat ini tercatat sebagai diplomat aktif di Kementerian Luar Negeri. Ia tinggal seorang diri di Jakarta karena istri dan keluarganya menetap di Yogyakarta.
Informasi mengenai latar belakang profesional ADP menjadi faktor penting yang membuat pengusutan kasus ini penuh kehati-hatian.
Kematian ADP menjadi perhatian publik, tak hanya karena statusnya sebagai pejabat negara, tetapi juga karena cara kematiannya yang janggal. Masyarakat menuntut ketegasan dan transparansi dari kepolisian.
Pengungkapan penyebab kematian ADP akan menentukan arah penyelidikan selanjutnya, apakah masuk ranah pidana atau bukan. “Kami tidak akan berspekulasi. Semuanya akan kami buka setelah hasil forensik lengkap keluar,” tutup Kapolri.
Kasus ADP menggambarkan kompleksitas penanganan kematian misterius di kalangan aparatur negara. Kepolisian dituntut bekerja berbasis bukti forensik, bukan asumsi. Publik pun patut bersabar, sembari tetap mengawal transparansi proses. (Red/01)















Leave a Reply