
BLORA, SAPUJAGAD. NET: Alih-alih menunjukkan iktikad baik menyelesaikan sengketa honor manggung Rp500 ribu yang sempat viral, penyanyi dangdut Dinda Ekso Teratu justru melaporkan balik pelapor ke polisi. Namun, langkah tersebut dinilai sebagai upaya membelokkan isu, sementara laporan awal dugaan penipuan dan penggelapan uang belum dituntaskan.
Kasus sengketa pembayaran honor manggung yang menyeret nama penyanyi dangdut Dinda Ekso Teratu kembali memanas. Setelah dilaporkan oleh warga Blora karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp500 ribu, manajer sang biduan justru melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik. Sikap ini memicu penilaian miring dari pelapor, yang menilai Dinda tidak serius menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
“Permintaan maaf baru disampaikan lewat WhatsApp pada 26 Juni 2025, padahal acara yang dibatalkan sudah sejak 14 Juni, dan laporan polisi sudah masuk lebih dulu. Itu pun tidak disertai dengan pengembalian uang ataupun konfirmasi resmi,” tegas pelapor, Novita, kepada media ini, Rabu (17/7/2025).
Tidak Ada Konfirmasi Pengembalian Uang
Novita menegaskan bahwa hingga saat ini, dirinya belum pernah menerima pengembalian uang muka Rp500 ribu yang telah disepakati sebagai tanda jadi. Ia menyayangkan sikap Dinda maupun manajemennya yang dinilai justru menghindar dari tanggung jawab awal.
“Sampai detik ini saya tidak merasa menerima uang kembali, karena memang tidak ada pemberitahuan atau komunikasi apapun,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Polsek Tunjungan yang menangani perkara ini mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yakni Dinda Ekso Teratu. Namun, pemanggilan tersebut tidak dihadiri langsung oleh Dinda dan hanya diwakili oleh pengacara.
“Pihak terlapor sudah kami panggil untuk klarifikasi, namun yang datang hanya pengacara. Ini memperlambat proses pemeriksaan,” ujar salah satu penyidik Polsek Tunjungan yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Agar Polisi Selesaikan Laporan Awal
Pihak pelapor mendesak agar kepolisian menuntaskan dulu laporan awal atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebelum mengurus laporan balik yang dilakukan oleh pihak manajemen Dinda. Menurut mereka, laporan pencemaran nama baik terkesan menjadi pengalihan isu.
“Jangan sampai laporan balik digunakan sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab utama. Kami minta Polsek memprioritaskan penyelidikan terhadap laporan awal kami,” tegas Novita.
Sebagaiamana adiketahui perkara ini bermula saat Joko, warga Desa Tamanrejo, Tunjungan, Blora, memesan jasa Dinda Ekso Teratu untuk tampil di acara khitanan anaknya pada 14 Juni 2025. Ia menyetorkan uang muka Rp500 ribu dari total kesepakatan Rp5 juta. Namun, pada 11 Juni, manajemen Dinda membatalkan sepihak karena alasan bentrok jadwal tanpa mengembalikan uang atau menjadwalkan ulang.
Setelah kabar pembatalan itu menjadi viral dan masuk laporan polisi, baru kemudian permohonan maaf disampaikan oleh manajemen melalui Whats App 12 hari setelah acara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan. Sementara itu, laporan pencemaran nama baik dari pihak manajemen Dinda juga tengah diproses, namun belum ada keputusan lanjutan. (Red/01)















Leave a Reply