Advertisement

Terindikasi Judol, DATA PENERIMA Bansos Dihapus

“Bansos adalah jaring pengaman keluarga rentan, bukan modal berjudi. Namun pemblokiran juga harus berbasis data yang akurat agar warga yang berhak tidak ikut menjadi korban.”

KENDAL, SAPUJAGAD.NET — Transaksi judi online mulai berdampak langsung terhadap akses bantuan sosial di Kabupaten Kendal. Rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online dapat diblokir atau dinonaktifkan, bahkan berujung pada perubahan status penerima. Kondisi ini memicu kebingungan hingga kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan Dinas Sosial ketika bantuan yang sebelumnya diterima tiba-tiba terhenti.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal. Dinas Sosial Kabupaten Kendal menyebut sekitar 8,98 persen rekening penerima bantuan sosial terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online berdasarkan pembaruan data yang diterima pemerintah.

Indikasi tersebut antara lain diketahui melalui aliran transaksi rekening penerima bantuan yang terhubung dengan rekening terkait judi online. Ketika data penerima berubah atau rekening dinonaktifkan, sebagian masyarakat disebut belum memahami penyebabnya.

Akibatnya, muncul anggapan bahwa penghentian bantuan dilakukan oleh pemerintah desa maupun Dinas Sosial.

Persoalan itu kemudian mendorong Dinas Sosial Kabupaten Kendal bersama Komisi D DPRD Kendal menggelar sosialisasi bantuan sosial di Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri anggota Komisi D DPRD Kendal Paramita Atika Putri dan Wiwid Widayati, serta menghadirkan anggota DPRD Kendal Tri Purnomo sebagai narasumber.

Paramita Atika Putri mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penetapan penerima bantuan sosial, termasuk perubahan data berdasarkan kondisi ekonomi dan pemutakhiran desil kesejahteraan.

Menurut dia, seseorang yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu terus tercatat sebagai penerima apabila kondisi ekonominya berubah, data kesejahteraannya diperbarui, atau ditemukan indikasi penggunaan rekening untuk transaksi judi online.

“Dulu menerima bansos, sekarang namanya bisa sudah tidak ada dalam data penerima bantuan. Kondisi ekonomi bisa berubah, atau penerima sudah tergolong mampu, termasuk apabila terlibat transaksi judi online,” jelas Paramita.

Ia meminta masyarakat tidak langsung menyalahkan pemerintah desa ketika bantuan dihentikan. Penerima dapat memeriksa status bantuan melalui sistem resmi Kementerian Sosial.

“Para penerima bansos untuk mengetahui data valid sebagai penerima bantuan bisa membuka aplikasi Cek Bansos atau melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos,” pesannya.

Dinas Sosial Kendal juga mencatat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai sekitar 42 ribu orang. Sebagian rekening penerima sebelumnya disebut ikut terdampak pemblokiran setelah terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online.

Fenomena tersebut memperlihatkan konsekuensi baru dari judi online. Persoalannya tidak lagi sebatas kerugian pribadi maupun ekonomi keluarga, tetapi dapat berpengaruh terhadap kelayakan penerima dalam program perlindungan sosial pemerintah.

Bansos dirancang untuk menjaga kebutuhan dasar keluarga rentan. Ketika dana bantuan justru terindikasi mengalir ke judi online, pemerintah menghadapi dua pekerjaan sekaligus: memastikan bantuan tepat sasaran dan memastikan warga tidak kehilangan hak hanya karena kekeliruan atau ketidakakuratan data.

SRIYANTO

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *