MBG TUNJUNGAN di Ujung Kritik


Dari Limbah Berbau hingga Dugaan “Jalan Tol” Perizinan


TUNJUNGAN, SAPUJAGAD.NET : Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai andalan peningkatan gizi justru tersandung persoalan serius di Kecamatan Tunjungan, Blora. Limbah dapur mencemari lingkungan, protes warga diabaikan, dan pembangunan dapur baru diduga melangkahi prosedur perizinan, menyisakan pertanyaan besar soal pengawasan dan akuntabilitas.

Alih-alih membawa manfaat tanpa cela, pelaksanaan program MBG di Kecamatan Tunjungan kini menghadapi gelombang kritik. Permasalahan tidak hanya menyangkut teknis operasional, tetapi juga menyentuh aspek mendasar: kepatuhan terhadap standar lingkungan dan aturan hukum.

Kasus paling mencolok terjadi di SPPG Sukorejo 2, yang berlokasi di Kompleks Perumahan Blingi Bahagia, Desa Sukorejo. Dapur ini menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat penggunaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diduga tidak sesuai standar.

Mobil yang digunaan untuk operasional SPPG Sukorejo 2 tidak ada inditas mobil operasional MBG -BGN

Bau menyengat yang muncul setiap hari bukan sekadar gangguan kenyamanan. Warga khawatir dampak limbah itu bisa berujung pada masalah kesehatan.

“Ini bukan cuma soal bau. Kami khawatir dampaknya ke kesehatan warga, apalagi limbah dapur seperti ini kalau tidak dikelola benar sangat berbahaya,” tegas Sutisna, pengurus RT setempat.

Keluhan tersebut, menurutnya, bukan hal baru. Warga sudah berkali-kali menyampaikan protes kepada pengelola dapur, namun respons yang diterima dinilai nihil.

“Sudah sering kami sampaikan. Tapi ya seperti dicuekin. Tidak ada tindakan nyata,” imbuhnya dengan nada kecewa.

Tak hanya soal limbah, aktivitas operasional dapur juga dinilai mengganggu. Lalu lalang kendaraan distribusi dan parkir sembarangan di jalan perumahan memperparah keresahan warga.

“Kendaraan keluar-masuk tidak kenal waktu, parkir juga seenaknya. Ini kan lingkungan perumahan, bukan kawasan industri,” tambahnya.

Mobil Operasional SPPG Sukorejo dua tanpa tulisan Kendaraan Operasional MBG-BGN

Kondisi yang berlarut-larut akhirnya memaksa warga melapor ke pihak kecamatan. Respons cepat ditunjukkan dengan turunnya tim Satgas MBG Kecamatan Tunjungan yang dipimpin langsung oleh Camat Lusiana.

Hasil inspeksi menguatkan dugaan warga. IPAL yang digunakan terbukti tidak memenuhi standar, dan hal itu langsung dicatat sebagai temuan resmi untuk dilaporkan ke tingkat kabupaten.

Namun, di balik temuan tersebut, muncul persoalan lain: lambannya respons dari pengelola.

Kepala SPPG Sukorejo 2, Afif Jaelani, mengakui bahwa persoalan IPAL memang sudah diketahui sejak lama. Bahkan, laporan telah disampaikan ke pihak mitra dan yayasan pengelola.

“Kami sudah sampaikan jauh hari. Bahkan setelah pertemuan dengan Satgas MBG di pendopo rumah dinas bupati. Tapi memang belum ada penggantian IPAL sampai akhirnya ada sidak,” ujarnya.

Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan lanjutan: mengapa persoalan yang sudah diketahui tidak segera ditangani, padahal menyangkut dampak langsung ke masyarakat?

Di sisi lain, transparansi pemerintah kecamatan juga ikut dipertanyakan. Upaya konfirmasi kepada Camat Lusiana tidak membuahkan hasil. Meski disebut berada di kantor, yang bersangkutan enggan menemui wartawan.

Sikap ini memicu kekecewaan, mengingat pejabat publik seharusnya menjadi sumber informasi yang terbuka bagi masyarakat.

Tak dilengkapi perizinan

Kritik terhadap program MBG di Tunjungan tidak berhenti pada persoalan limbah. Investigasi di lapangan juga menemukan indikasi pelanggaran dalam pembangunan dapur-dapur MBG baru.

Setidaknya tiga dapur baru tengah dibangun di Desa Tunjungan, Sambongrejo, dan Tamanrejo. Namun, proses pembangunan tersebut diduga tidak dilengkapi perizinan sebagaimana mestinya, seperti izin gangguan (HO) dan izin lingkungan.

Indikasi kuat terlihat dari tidak adanya pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa setempat. Bahkan, beberapa kepala desa mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut.

“Kami ini pemerintah wilayah, tapi tidak pernah ada pemberitahuan. Tahu-tahu sudah ada pembangunan,” ungkap salah satu kepala desa.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun dokumen atau komunikasi resmi yang masuk ke pihak desa.

“Secara administrasi tidak ada. Secara lisan juga tidak ada. Ini kan aneh,” tegasnya.

Di tengah minimnya transparansi, beredar kabar bahwa dapur-dapur baru tersebut dimiliki oleh pihak-pihak berpengaruh, baik dari luar daerah maupun lokal.

Kondisi ini memunculkan persepsi di masyarakat bahwa proses pembangunan berjalan tanpa hambatan, seolah memiliki “jalur khusus” yang kebal terhadap aturan.

“Kalau rakyat biasa bangun usaha kecil saja harus lengkap izinnya. Ini kok bisa jalan terus tanpa prosedur? Ada apa?” ujar seorang warga dengan nada heran.

Fenomena ini memperlihatkan ironi dalam pelaksanaan program MBG. Di satu sisi, program ini membawa misi mulia untuk meningkatkan gizi pelajar, balita, dan ibu hamil. Namun di sisi lain, implementasinya di lapangan justru menimbulkan persoalan baru.

Publik menilai, lemahnya pengawasan dan koordinasi menjadi akar masalah. Tanpa kontrol ketat, program besar berpotensi melenceng dari tujuan awalnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada pemerintah daerah dan pengelola program. Pertanyaan yang mengemuka bukan lagi sekadar soal teknis, tetapi menyangkut komitmen terhadap aturan dan kepentingan masyarakat.

Jika tidak segera dibenahi, program yang seharusnya menjadi solusi bisa berubah menjadi sumber masalah baru dan kepercayaan publik menjadi taruhannya . (red.01)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *