Advertisement

SURATNO SYUKRON dan Jalan Panjang MEMBANGUN Kedaulatan TEMBAKAU Indonesia

  • Ketua DPC P2RPTI Masa Hidmah 2022_2027
  • Ketua DPP P2RPTI Devisi Pengembangan Organisasi masa hidmah 2022-2027
  • Ketua Umum Terpilih DPP P2RPTI melalui Munaslub Tanggal 1 Juni 2025 di Kab. Blitar

SEMARANG, SAPUJAGAD.NET Dari kegelisahan melihat petani terus tertekan, Dr. H. Suratno Syukron, MPd menggagas P2RPTI sebagai ruang konsolidasi nasional. Ia ingin tembakau tidak sekadar menjadi sumber cukai dan keuntungan industri, tetapi menjadi komoditas strategis yang menghadirkan kesejahteraan, kemandirian, kepastian usaha, serta tata kelola yang adil bagi petani.

Suratno bersama pengurus P2RPTI

Di balik setiap lembar tembakau yang dipanen, terdapat perjalanan panjang keluarga petani: mengolah tanah, memilih benih, menghadapi perubahan cuaca, menunggu masa panen, hingga berhadapan dengan harga pasar yang tidak selalu berpihak.

Kenyataan itulah yang mengetuk hati Suratno. Sebagai akademisi yang mengajar Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Negeri Semarang, ia terbiasa berbicara mengenai pendidikan, pembangunan manusia, dan masa depan generasi. Namun, perjumpaannya dengan kehidupan petani tembakau membawanya memasuki ruang perjuangan yang berbeda.

Ia melihat sebuah ironi dalam ekosistem pertembakauan nasional. Harga produk rokok terus meningkat, penerimaan negara dari cukai mencapai nilai yang besar, tetapi sebagian petani tembakau masih menghadapi ketidakpastian harga, tingginya biaya produksi, perubahan iklim, keterbatasan teknologi, dan lemahnya posisi tawar.

Bagi Suratno, persoalan tersebut bukan sekadar masalah perdagangan hasil pertanian. Ini adalah persoalan keadilan dalam rantai nilai.

Petani berada di bagian paling awal dari industri, tetapi sering kali menjadi kelompok yang menerima risiko paling besar dan keuntungan paling kecil,” demikian gagasan yang mendasari perjuangannya.

Dari kegelisahan itu, Suratno mulai mengumpulkan petani tembakau, pelaku industri rokok skala kecil dan menengah, akademisi, praktisi hukum, tenaga kesehatan, koperasi, UMKM, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan awal berlangsung di Padepokan Ilir-Ilir Sunan Kalijaga, Gunungpati, Semarang. Di tempat tersebut, gagasan membangun organisasi nasional mulai menemukan bentuk.

Gagasan itu memperoleh dukungan dari sejumlah tokoh, antara lain tokoh spiritual Romo Liliek Bukhori, kalangan pengacara, dokter, akademisi, koperasi, UMKM, serta politisi Samuel DJ Watimena.

Dari proses tersebut lahirlah Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia, yang kemudian dikenal dengan singkatan P2RPTI. P2RPTI terbentuk tanggal 15 Mei 2016 yang diprakarsasi oleh Ikhwan Gunadi dari Blitar.

Menghubungkan Petani dan Industri

Suratno saat audensi dengan Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H.,M.H

P2RPTI dibangun bukan hanya sebagai organisasi petani atau asosiasi pengusaha. Organisasi ini dirancang menjadi jembatan antara petani, pelaku industri, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.

Suratno menilai petani dan produsen rokok skala kecil tidak boleh terus berjalan sendiri-sendiri. Tanpa konsolidasi, mereka akan sulit menghadapi perubahan regulasi, kenaikan biaya produksi, persaingan industri, peredaran rokok ilegal, serta perkembangan teknologi pengolahan.

Menurutnya, sektor tembakau berhubungan dengan kehidupan sekitar dua juta kepala keluarga petani. Selain menjadi sumber penghidupan masyarakat di berbagai daerah, industri hasil tembakau juga memberikan kontribusi penting terhadap penerimaan negara melalui cukai.

Namun, besarnya kontribusi tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang memastikan manfaat ekonomi dapat kembali kepada petani, pekerja, daerah penghasil, dan pelaku industri yang patuh terhadap hukum.

P2RPTI memandang penguatan sektor tembakau harus dilakukan melalui lima strategi utama, yaitu produktivitas, industri, teknologi, kemandirian, dan tata kelola.

Penguatan Industri

Peningkatan produktivitas tidak cukup dilakukan dengan memperluas lahan. Petani membutuhkan benih berkualitas, kepastian pupuk, pendampingan budidaya, sistem irigasi, perlindungan terhadap perubahan iklim, serta akses terhadap informasi pasar.

Produktivitas juga harus diukur dari kualitas hasil panen dan peningkatan pendapatan petani, bukan hanya dari jumlah produksi.

“Tanpa peningkatan kualitas, petani akan terus berada dalam posisi lemah ketika berhadapan dengan pembeli dan industry” jelas Suratno.

P2RPTI mendorong terbentuknya hubungan yang lebih adil antara petani dan industri. Harga pembelian tembakau perlu mempertimbangkan biaya produksi, mutu, risiko gagal panen, serta kelangsungan usaha petani.

Industri rokok kecil dan menengah juga memerlukan pembinaan agar mampu memenuhi standar produksi, ketentuan cukai, ketenagakerjaan, kesehatan, keamanan produk, dan kewajiban perpajakan.

Penguatan industri bukan berarti membiarkan usaha berjalan tanpa pengawasan. Sebaliknya, keberpihakan harus disertai peningkatan kepatuhan.

Transformasi Teknologi

Pelantikan pengurus DPC P2RPTI Kab. Semarang

Menurut Suratno Teknologi menjadi kebutuhan mendesak dalam proses budidaya, pengeringan, penyimpanan, pengujian mutu, pengolahan, hingga pemasaran.

Sebagian kerugian petani terjadi karena teknologi pascapanen yang terbatas. Tembakau yang sebenarnya memiliki kualitas baik dapat mengalami penurunan mutu akibat proses pengeringan dan penyimpanan yang tidak sesuai standar.

Digitalisasi juga diperlukan untuk membangun sistem data petani, luas lahan, produksi, kebutuhan industri, harga pasar, distribusi, dan penerimaan cukai.

“Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah dapat menyusun kebijakan berdasarkan kondisi lapangan, bukan sekadar proyeksi administrative, ‘’tambahnya.

Kemandirian Ekosistem

Kemandirian berarti petani dan industri nasional memiliki kemampuan mengelola rantai produksi secara lebih kuat, mulai dari penyediaan benih, pembiayaan, budidaya, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran.

Suratno tidak ingin petani hanya menjadi pemasok bahan mentah tanpa memiliki posisi dalam penentuan harga dan arah industri.

Koperasi petani, badan usaha bersama, akses pembiayaan, kemitraan yang transparan, serta pengembangan produk turunan tembakau menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian tersebut.

Tembakau juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk nonrokok melalui penelitian dan inovasi, sepanjang memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan regulasi.

“Tata kelola menjadi landasan dari seluruh strategi tersebut. Tanpa transparansi, pengawasan, dan kepastian hukum, peningkatan produksi berpotensi hanya memperbesar ketimpangan.

P2RPTI mendorong adanya tata niaga yang lebih terbuka, standardisasi kualitas, transparansi harga, perlindungan kontrak, pengawasan distribusi, dan koordinasi antarlembaga.

Dalam sektor yang melibatkan penerimaan negara sangat besar, celah penyimpangan harus ditutup melalui sistem pengawasan yang terukur.

Melawan Rokok Ilegal

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian P2RPTI adalah peredaran rokok ilegal. Produk tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau tidak memenuhi ketentuan bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi perusahaan yang patuh.

Industri legal harus menanggung biaya cukai, pajak, perizinan, tenaga kerja, dan standar produksi. Sebaliknya, produsen ilegal dapat menjual barang dengan harga lebih rendah karena menghindari berbagai kewajiban tersebut.

Akibatnya, negara kehilangan penerimaan, industri legal tertekan, pekerja terancam, dan konsumen menghadapi produk yang tidak terjamin pengawasannya.

Karena itu, P2RPTI menempatkan pemberantasan rokok ilegal sebagai salah satu agenda utama. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, tetapi juga perlu disertai pembinaan agar pelaku usaha kecil yang memenuhi persyaratan dapat memasuki sistem legal.

Pendekatan hukum dan pemberdayaan harus berjalan beriringan. Penindakan diperlukan terhadap pelanggaran yang disengaja dan terorganisasi, sementara edukasi, penyederhanaan prosedur, serta pendampingan dibutuhkan untuk memperluas kepatuhan.

Tujuan Besar P2RPTI

Suratno merumuskan empat tujuan utama organisasi. Pertama, mewujudkan kemandirian ekosistem tembakau nasional. Petani, pekerja, koperasi, dan industri diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi menjadi bagian utama dalam pengambilan kebijakan.

Kedua, meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus kepatuhan industri. Perlindungan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari kewajiban hukum.

Ketiga, meningkatkan penerimaan negara dan memberantas peredaran rokok ilegal. Penerimaan negara harus dijaga agar dapat digunakan untuk pembangunan, termasuk mendukung daerah penghasil dan peningkatan kapasitas petani.

Keempat, menjadi payung organisasi untuk konsolidasi pengurus P2RPTI di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.

Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat P2RPTI dikukuhkan pada 30 Desember 2025 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang. Berdasarkan keterangan organisasi, jaringan P2RPTI kemudian dikembangkan di berbagai provinsi serta menjalin komunikasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum.

Perluasan struktur tersebut menjadi modal organisasi, tetapi juga membawa tanggung jawab besar. P2RPTI harus memastikan seluruh jajaran bekerja berdasarkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, demokratis, dan dapat diawasi.

Antara Ekonomi dan Kesehatan

Perjuangan terhadap kesejahteraan petani tembakau tidak dapat dilepaskan dari persoalan kesehatan publik. Produk tembakau memiliki risiko kesehatan sehingga pemerintah berkewajiban melakukan pengendalian konsumsi, perlindungan anak, pengaturan iklan, penetapan kawasan tanpa rokok, dan edukasi kesehatan.

Suratno dan P2RPTI menghadapi tantangan untuk menempatkan organisasi secara proporsional: membela petani dan industri legal tanpa mengabaikan dampak kesehatan.

Kebijakan yang seimbang membutuhkan dialog berbasis data. Pengendalian konsumsi harus tetap berjalan, sementara proses transisi kebijakan tidak boleh membuat petani kehilangan penghidupan secara mendadak.

Dana bagi hasil cukai hasil tembakau, program diversifikasi tanaman, peningkatan kualitas budidaya, perlindungan tenaga kerja, pendidikan kesehatan, dan pengembangan produk alternatif harus dirancang dalam satu peta jalan.

Pertentangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan tidak dapat diselesaikan melalui slogan. Negara membutuhkan kebijakan lintas sektor yang mengukur dampak terhadap petani, pekerja, konsumen, penerimaan negara, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan industri. (Sriyanto-Bangsar/01)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *