Sosok

HM UMAR SYAHID SE. SH. MH: Penjaga HAK KONSUMEN di Tengah Arus KETIMPANGAN Ekonomi DIGITAL

Liputan : Bangsar & Widodo (Redaksi Sapujagad.Net)

GROBOGAN, WJI.NETWORK – Di tengah derasnya arus perdagangan digital dan derasnya ketimpangan kebijakan ekonomi lokal, hadir sosok yang tak lelah berdiri di garis depan memperjuangkan hak-hak konsumen. Dialah HM Umar Syahid,SE, SH, MH Ketua YLKAI Pusat, yang menjadikan perlindungan konsumen bukan sekadar isu hukum, tapi panggilan moral untuk mewujudkan ekonomi yang adil dan berpihak pada yang lemah.

Umar Syahid bersama Bambang ST ( Pemred) dan Widodo (Dirut WJI Grup)

Dengan semangat membela pedagang kecil hingga membongkar praktik dagang yang menyesatkan, Umar menjelma menjadi benteng terakhir rakyat dari ketidakadilan pasar. YLKAI bukan sekadar lembaga advokasi. Di bawah kepemimpinan Umar Syahid, yayasan ini menjelma sebagai “watchdog” yang aktif menyoroti persoalan inflasi tersembunyi, manipulasi harga, hingga praktik dagang tidak adil yang menjerat rakyat kecil.

Ia tegas menyebut: “Ketika konsumen membeli barang rusak, lalu tidak tahu harus mengadu ke mana, di situlah negara gagal hadir. Maka YLKAI berperan untuk menjembatani kesenjangan itu”, jelasnya saat ditemui Redaksi Sapujagad.Net di Warung Makannya di Jenderal Sudirman No.354 002/001, Klampok, Kec. Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah baru-baru ini.

Baginya, perlindungan konsumen bukan hanya soal ganti rugi barang. Ini adalah soal keadilan struktural—tentang bagaimana hukum berpihak kepada yang lemah, dan bukan sebaliknya.

Retribusi, E-Commerce, dan Ketimpangan Layanan

HM Umar Syahid bersama staf Disperindag Prov Jateng

HM Umar Syahid menyoroti kasus yang sedang ramai di Blora: keluhan pedagang pasar tentang beban retribusi yang memberatkan di tengah sepinya pembeli. Ia menilai kebijakan seperti itu mencerminkan lemahnya empati fiskal daerah.

“Saat pengusaha besar diberi insentif, pedagang kecil justru dicekik retribusi. Ini bukan sekadar tidak adil, tapi bentuk diskriminasi ekonomi.”

YLKAI, menurutnya, terus mendorong adanya regulasi berbasis asas perlindungan, bukan semata-mata target PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ia juga menyoroti ketimpangan layanan digital dalam e-commerce yang marak merugikan konsumen:

“Banyak transaksi daring yang tidak transparan. Barang tidak sesuai deskripsi, tidak bisa dikembalikan. Konsumen dibiarkan jadi korban algoritma.”

YLKAI telah membuka hotline pengaduan nasional dan berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan, Lembaga Perlindungan Data Pribadi, hingga platform-platform digital untuk menyusun pedoman transaksi adil berbasis literasi.

Konsumen sebagai Pilar Demokrasi Ekonomi

Tidak puas hanya menyuarakan kasus, Umar Syahid menekankan pentingnya membangun budaya sadar konsumen sejak usia dini. Ia tengah mendorong kurikulum literasi konsumen masuk ke sekolah-sekolah melalui pendekatan kolaboratif dengan Kemendikbud.

“Hak konsumen bukan ilmu dewasa. Anak-anak pun harus tahu bahwa ketika membeli jajanan, mereka berhak tahu komposisinya, asal usulnya, dan keamanannya.” tambahnya.

Baginya, demokrasi ekonomi baru bisa tumbuh jika konsumen tidak hanya pasif membeli, tetapi aktif mengontrol dan menentukan nilai dari barang atau jasa yang mereka gunakan.

Namun perjuangan itu tidak mudah. Ia menyebut tantangan utamanya adalah perlawanan dari pihak-pihak besar yang selama ini diuntungkan oleh praktik bisnis yang tidak adil.

“Perlindungan konsumen sering dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi. Padahal, justru dengan konsumen yang kuat, pasar akan lebih sehat dan berdaya tahan.”jelasnya.

HM Umar Syahid juga menolak praktik hukum yang cenderung elitis, di mana perlindungan hukum hanya bisa dinikmati mereka yang punya akses dan kuasa. Ia menuntut keberpihakan nyata dari pemerintah daerah hingga pusat.

Sosok, Integritas, dan Harapan

HM Umar Syahid bukan sekadar aktivis, tapi pemimpin moral di bidang yang kerap luput dari perhatian media. Dalam berbagai forum nasional, ia kerap menutup pernyataannya dengan satu prinsip yang menjadi napas perjuangan YLKAI:

“Konsumen bukan objek pasar. Mereka adalah penentu nasib pasar. Jika mereka dilindungi, maka ekonomi bangsa ini akan lebih adil.” ungkapnya.

Dengan semangat membela yang kecil dan keberanian menantang yang kuat, HM Umar Syahid menegaskan bahwa di tengah arus deras liberalisasi ekonomi, suara konsumen tidak boleh ditenggelamkan. Sebab dari mereka, keadilan ekonomi semestinya bermula. (01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DITERBITKAN : PT Java Indo, AHU. 0109728.AH.01.11 Tahun 2020

Copyright © 2024 Sapujagad.net

To Top