Advertisement

Judol, MUSUH BERSAMA Orang Miskin

SABTU PAGI 5 September 2026, Warkop Kang Doyok di bawah pohon jati, Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, sudah ramai sejak matahari belum tinggi.

Seperti biasa, bangku-bangku sederhana di warung itu dipenuhi para pengopi mania dari kampung sendiri maupun kampung tetangga. Ada Kang Kawe alias Parmin, Pak RT 01, Kang Emon RT 02, Mbah Dandang, Kang Bledeg, Jan Uprus, dan sejumlah pelanggan setia lainnya.

Kopi hitam mengepul. Asap rokok berputar-putar di udara. Tetapi pagi itu yang lebih pekat justru cerita tentang kehidupan warga.

Bukan soal politik tingkat tinggi. Bukan pula soal siapa yang akan duduk di kursi kekuasaan.

Yang dibicarakan adalah urusan paling dasar: bagaimana keluarga miskin bisa bertahan hidup.

Kemarau panjang telah membuat sawah kehilangan harapan. Penghasilan dari pertanian menipis. Air bersih mulai sulit. Biaya hidup tetap berjalan.

Di tengah keadaan itu, muncul kabar lain yang membuat obrolan warkop mendadak lebih pahit daripada kopi tanpa gula.

Kang Kawe membuka cerita.

Menurut informasi yang ia terima, di Dukuh Jambangan saja ada sekitar 30 warga miskin yang disebut kehilangan bantuan sosial PKH. Masalahnya, mereka dikabarkan ikut terdeteksi terkait aktivitas perjudian daring atau judol.

Cerita itu membuat beberapa kepala langsung menoleh.

Sebab, kata Kang Kawe, sebagian penerima bantuan tersebut justru merupakan warga lanjut usia atau warga miskin yang bahkan tidak memiliki telepon pintar dan tidak memahami media sosial.

“Kalau orangnya tidak punya HP, tidak tahu aplikasi, lalu bagaimana bisa ikut judol?” begitu kira-kira kegelisahan yang muncul di meja kopi.

Kemungkinan yang dibicarakan warga kemudian mengarah kepada anggota keluarga dalam satu rumah tangga yang memiliki telepon pintar dan diduga pernah mengakses permainan slot atau perjudian daring.

Akibatnya, menurut cerita warga, dampaknya bukan hanya mengenai orang yang bermain.

Satu keluarga dapat ikut menanggung akibatnya.

Bahkan beredar cerita memilukan mengenai seorang warga lanjut usia yang disebut mengalami persoalan akses layanan kesehatan setelah kepesertaan atau fasilitas jaminan sosialnya bermasalah. Cerita tersebut tentu membutuhkan penelusuran dan verifikasi kepada instansi terkait.

Namun bagi warga kampung, pertanyaannya sederhana:

Kalau satu anggota keluarga berbuat salah, apakah seluruh keluarga miskin harus ikut menerima hukuman sosial dan ekonomi?

Kang Emon yang sejak tadi diam akhirnya meletakkan gelas kopinya.

“Judol sekarang ini sudah seperti musuh bersama orang miskin,” katanya.

Kalimat itu sederhana, tetapi membuat meja warkop mendadak senyap.

Menurut Kang Emon, negara memang harus tegas terhadap perjudian daring. Rekening harus diblokir, bandar harus diburu, jaringan harus diputus, dan pelaku yang memperoleh keuntungan ilegal harus ditindak.

Tetapi persoalannya menjadi lain ketika warga miskin yang berada di lapisan paling bawah justru ikut menerima pukulan paling keras.

Mereka sudah dihantam kemarau.

Pendapatan pertanian hilang.

Air semakin sulit.

Harga kebutuhan hidup terus berjalan.

Lalu datang judol.

Setelah itu, bantuan sosial ikut terancam hilang.

“Kalau begini, yang menang siapa?” celetuk salah seorang pengopi.

Tidak ada yang menjawab.

Sebab jawabannya terasa terlalu ironis.

Bandar judol entah berada di mana. Servernya mungkin berada jauh dari kampung. Iklannya bisa muncul melalui telepon genggam siapa saja. Tautannya datang melalui pesan singkat, media sosial, bahkan berbagai situs yang setiap hari berseliweran di layar masyarakat.

Tetapi ketika terjadi masalah, warga miskin di ujung desa justru menjadi pihak yang paling mudah terkena palu kebijakan.

Di sinilah satire Warkop Kang Doyok mulai menemukan sasaran.

Negara jangan hanya pandai menghukum akibat, tetapi lamban memutus sumber penyakitnya.

Kalau perjudian daring memang dinyatakan sebagai kejahatan yang menghancurkan ekonomi keluarga, maka perang terhadap judol seharusnya diarahkan terlebih dahulu kepada bandar, jaringan transaksi, penyedia sistem pembayaran, promotor, pengiklan, dan seluruh ekosistem yang membuat perjudian itu tetap hidup.

Jangan sampai kebijakannya menjadi terbalik.

Bandarnya sulit disentuh, orang miskinnya gampang dicoret.

Pemilik jaringan tetap bergerak, sementara nenek di kampung harus menjelaskan aktivitas digital anak atau cucunya.

Server judol terus berganti alamat, tetapi kartu bantuan warga miskin justru lebih cepat kehilangan fungsi.

Ironis.

Kang Emon kembali menyeruput kopi.

Ia kemudian mengeluarkan “quote versi kampung” yang membuat beberapa orang tertawa getir.

“Kalau negara belum mampu memusnahkan judol, barangkali pejabat perlu memberi tutorial kepada rakyat miskin: bagaimana caranya berdamai dengan judol tanpa kehilangan bansos.”

Tawa pecah.

Namun hanya sebentar.

Sebab semua tahu itu bukan benar-benar bahan tertawaan.

Perjudian daring memang harus diperangi. Tetapi perlindungan sosial juga tidak boleh kehilangan akal sehat.

Jika benar terdapat penerima bansos yang dicoret karena terindikasi terkait perjudian daring, pemerintah perlu memastikan proses verifikasi dilakukan per individu, transparan, dapat diklarifikasi, dan menyediakan mekanisme sanggah.

Jangan sampai kesalahan seorang anggota keluarga berubah menjadi hukuman kolektif bagi lansia, anak-anak, penyandang kerentanan, atau anggota keluarga lain yang sama sekali tidak mengetahui aktivitas tersebut.

Karena kemiskinan bukan tindak pidana.

Dan warga miskin bukan bandar judi.

Mereka justru kelompok yang paling membutuhkan perlindungan ketika teknologi digital, kemiskinan, dan perjudian bertemu dalam satu lingkaran setan.

Pagi semakin tinggi.

Gelas-gelas kopi mulai kosong.

Satu per satu pengopi meninggalkan Warkop Kang Doyok untuk kembali menghadapi hidup masing-masing.

Namun satu pertanyaan tertinggal di bawah pohon jati Jambangan:

Jika judol benar-benar musuh bersama, mengapa orang miskin justru terasa seperti pihak yang paling cepat menerima hukumannya?

KIEM BANGSAR

OBROS — Obrolan Serius Warkop Kang Doyok
Jambangan, Sukorejo, Tunjungan, Blora — 5 September 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *