Dokter ‘SALAH SUNTIK ‘Dilaporkan Polisi

BLORA, SAPUJAGAT.NET- Dokter biasanya dikenal teliti. Salah dosis bisa berbahaya, salah diagnosis bisa panjang urusannya. Namun, dalam perkara rumah tangga yang kini dilaporkan ke Polres Blora, seorang dokter berinisial DP justru diduga “salah suntik” ke arah yang tidak semestinya.

Bukan jarum medis yang menjadi persoalan, melainkan dugaan bermain dengan perempuan melalui aplikasi MiChat. Istrinya, ZV, yang juga berprofesi sebagai dokter, akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Kuasa hukum ZV-Rosalia Vivi Ekatriani, menyebut sejumlah bukti percakapan telah diserahkan kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Blora. Isinya diduga memuat pembicaraan tarif layanan dan pengiriman lokasi pertemuan.

Dalam dunia kedokteran, pasien yang salah penanganan bisa meminta pertanggungjawaban. Dalam rumah tangga, pasangan yang merasa dikhianati juga dapat menuntut kepastian hukum.

Persoalan semakin serius karena laporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan perzinaan, tetapi juga dugaan kekerasan psikis. ZV mengaku mengalami tekanan akibat perilaku suaminya dan meminta polisi segera melakukan penyelidikan.

Kasus ini menjadi ironi: dua orang yang memahami cara merawat kesehatan justru menghadapi rumah tangga yang terluka. Gelar dokter ternyata tidak otomatis menjadi imunisasi terhadap perselingkuhan, kekerasan, atau hilangnya tanggung jawab.

Tangani Laporan

Kini penyidik diminta memeriksa bukti elektronik, saksi, serta keterangan para pihak secara profesional. Sebab dalam perkara ini, resep damai saja tampaknya tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan hukum sampai jelas siapa yang benar, siapa yang keliru, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

DP tetap berhak memberikan klarifikasi. Asas praduga tak bersalah harus dijaga sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Namun satu pelajaran sudah terlihat: dokter boleh salah tulis resep, tetapi ketika diduga “salah suntik” dalam urusan kesetiaan, buntutnya bisa dilaporkan polisi.(@ton/01)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *