DUA PEMBEGAL Pelajar Dibekuk

GUBUG, GALAKSI.TV.COM: Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Gubug patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam setelah aksi pembegalan berdarah di Jalan Desa Trisari, Kabupaten Grobogan.

Kedua tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar yang hendak pulang dari pondok pesantren.

Korban diketahui bernama Sandi Setiaji, seorang pelajar yang menjadi sasaran aksi kriminal jalanan pada Rabu malam. Saat itu, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Dalam aksinya, kedua pelaku yang diketahui bernama Adi Prasetyo dan Muhammad Nurul Arifin menarik baju korban hingga terjatuh. Ketika korban berusaha melawan, salah satu pelaku mengayunkan pisau dan melukai tangan kiri korban.

Namun, aksi brutal itu gagal total setelah rekan-rekan korban berbalik arah dan memberikan perlawanan. Terdesak situasi, kedua pelaku langsung kabur ke area persawahan dan wilayah Tegowanu.

Menerima laporan kejadian tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari sehari, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat beraksi.

Kapolsek Gubug AKP Sunarto menegaskan, kedua pelaku kini telah diamankan di sel tahanan Polsek Gubug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat beraktivitas pada malam hari, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. (SUP/01)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *