Blora

Pengusaha ‘Penyumbang’ Kredit Macet BPR Bank Blora Artha Diperiksa Kejati

BLORA, SAPUJAGAD.NETKejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menindaklanjuti kasus dugaan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha.

Sejumlah pengusaha terkait kasus tersebut, dipanggil. Pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha itu, berlangsung dua hari. Sejak Kamis (31/10) sampai kemarin (1/11).

Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda

Pada Kamis (31/10) lalu, pemeriksaan berlangsung sampai malam hari. Sedangkan pemeriksaan kemarin, hingga pukul 16.00 pemeriksaan masih berlangsung.

Sebagaimana dikutip dari Jawa Post (Radar Kudus) ada tujuh orang yang diperiksa. Sedangkan kemarin ada empat orang yang diperiksa. Mereka yang dipanggil diduga dari kalangan pengusaha.

Diambilalih Kejati

Seperti yang pernah diberitakan media sebelumnya kredit macet di BPR Blora Artha, nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, hal tersebut berimbas dipecatnya salah satu petinggi di bank tersebut.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kredit macet di BPR Blora Artha. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, hal tersebut berimbas dipecatnya salah satu petinggi di bank tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengatakan, pihaknya semula memang menangani kasus tersebut. Bahkan, sempat memanggil tiga pejabat BPR Blora Artha untuk melakukan klarifikasi.

Namun kemudian, ternyata kasus tersebut juga dilaporkan di Kejati Jateng. Kini ditangani kejati. Sementara terkait digunakannya kantor Kejari Blora sebagai tempat pemeriksaan, hal itu hanya bentuk fasilitasi.

”Dari Kejati Jateng yang melakukan pemeriksaan. Kami hanya memfasilitasi tempat. Selebihnya bisa tanya ke kejati,” tuturnya. (01)

Peliput : Bagus PNW, Editor ; @maston24

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DITERBITKAN : PT Java Indo, AHU. 0109728.AH.01.11 Tahun 2020

Copyright © 2024 Sapujagad.net

To Top