BLORA, SAPUJAGAD.NET: Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Drainase (P3GAI) di Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya, baru beberapa bulan dikerjakan, tanda-tanda kerusakan sudah mulai nampak di lokasi.

Tak heran bila hal itu membuat wakil Ketua LSM Naga Merah Oyong merasa kesal dan sangat prihatin. Kepada wartawan Sapujagad Oyong saat ditemui pada Sabtu (10/01/2025) mengaku kecewa dengan sistem pembangunan saluran drainase yang dikerjakan di Desa Balong.
“Sangat disayangkan, mas. Padahal baru dibangun beberapa bulan yang lalu. Tapi bangunan sudah mulai rusak dan pecah. Pengerjaan proyek seperti asal jadi saja ,” ungkap Oyong
Menurut wakil Ketua LSM Naga Merah itu, semestinya pengawas yang berkompeten harus ada saat pengerjaan saluran drainase sehingga fungsi pengawasan berjalan.
“Bila ada kerusakan atau salah perngerjaan, maka segera diperbaiki. Tapi ini tidak. Selama ini kita tidak pernah lihat ada pengawas di sini. Kontraktor jadi kerja sesukanya,” tambah Oyong
Seorang warga di sekitar proyek drainase tersebut mengatakan lantai di bagian bawah dari drainase tidak ada batunya tapi langsung pasir saja. Sehingga bangunan jadi rusak dan pecah, ”Kami punya pengalaman mengerjakan selokan di sini tahun lalu. Pada bagian paling bawah untuk lantainya ada batu sehingga kuat. Ini tidak. Tapi mungkin teknisnya seperti ini, kita tidak tahu,” jelas warga yang minta namanya tidak ditulis.
Kerusakan tersebut menurutnya mungkin karena sistem campuran material yang tidak tepat. Campuran yang rendah memungkinkan bangunan cepat rusak. Sebaliknya jika campuranya bagus maka bangunan akan menjadi kuat.
“Selain itu, ini karena kerja lepas begitu saja tanpa ada pengawasan. Dia kan cari untung juga. Tapi kalau seperti ini masyarakat di sini tentu menjadi korban,” tambahnya.
Dirinya berharap, pemerintah segera menindak tegas kontraktor pelaksananya dan memperbaikinya
“Sebagai masyarakat, kita berharap ini dirubah lagi. Yang rusak diperbaiki dan dikerjakan. Campuran materialnya harus sesuai dengan aturan. Selain itu harus ada pengawasan dari pemerintah saat pengerjaan berlangsung,” tegasnya.
Sementara Kepala desa Balong, Kec. Jepon, Nyomo yang dimintai konfirmasi terhadap bangunan proyek irigasi di desa belum memberi jawaban. Baik saat di kontak maupun di WA (What Shap) ia tidak memberi respon. (SW)
Editor : @bangsar25
