JAKARTA, SAPUJAGAD.NET — Banyaknya tilang tidak boleh menjadi tolok ukur keberhasilan Operasi Patuh 2026. Korlantas Polri menempatkan perubahan perilaku pengguna jalan sebagai ukuran utama, sekaligus mewajibkan pendampingan Provos dalam setiap penindakan tilang untuk mengawasi profesionalisme petugas.
Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung serentak pada 26 Oktober–8 November 2026, melibatkan jajaran Polda dan Polres. Pencegahan pelanggaran melawan arus menjadi salah satu perhatian utama karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dilansir dari JPNN.com, Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin menyampaikan arahan tersebut dalam rapat virtual bersama para dirlantas polda dan kasatlantas polres, Jumat (23/10/2026).
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Aries.
Ia meminta jajaran mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Sosialisasi diarahkan ke sekolah, kampus, serta komunitas, dengan melibatkan media untuk memperluas informasi keselamatan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan edukasi keselamatan berkendara, penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta teguran simpatik. Pengawasan terhadap kendaraan yang melawan arus diminta diperkuat dengan target tidak ada pelanggaran tersebut.
Kewajiban pendampingan Provos dalam penindakan tilang menjadi instrumen pengawasan internal agar petugas menjalankan kewenangan sesuai ketentuan.
Yang menjadi catatan penting apa yang indikator kuantitatif untuk menilai perubahan perilaku masyarakat maupun target penurunan kecelakaan. Rincian itu diperlukan agar keberhasilan operasi dapat dievaluasi secara terukur, sejalan dengan komitmen menjadikan keselamatan sebagai ukuran utama.
Liputan : Bangsar26















Leave a Reply