Advertisement

Perkuat Keamanan Blora, Polisi Fokus Berantas Curanmor

BLORA, SAPUJAGAD.NET Kepolisian Resor Blora memperkuat penyelidikan dan patroli keamanan setelah menangani 51 kasus tindak pidana sepanjang semester pertama 2026. Pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus paling dominan sekaligus tantangan terbesar karena tingkat pengungkapannya masih rendah.

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengatakan, selama Januari hingga Juni 2026 terdapat 13 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dari jumlah tersebut, baru dua kasus berhasil diungkap, sedangkan 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Kasus curanmor masih menjadi perhatian kami karena jumlahnya paling banyak dan tingkat penyelesaiannya masih rendah,” kata Inggal di Blora, Senin.

Selain curanmor, Polres Blora menangani enam kasus perjudian yang seluruhnya berhasil diselesaikan. Polisi juga mencatat enam laporan pencurian dengan pemberatan atau curat. Empat kasus telah diungkap, sementara dua kasus masih dalam proses penanganan.

Untuk kasus pencurian biasa, terdapat lima laporan dengan empat kasus telah diselesaikan. Sementara empat kasus penggelapan yang ditangani selama periode tersebut seluruhnya berhasil diungkap.

Polres Blora juga menyelesaikan tiga kasus penganiayaan berat serta tiga kasus pencabulan atau perzinaan. Dari tiga kasus pengeroyokan, dua perkara telah dituntaskan dan satu kasus masih dalam proses penyidikan.

Sejumlah tindak pidana lain, masing-masing satu kasus kekerasan dalam rumah tangga, penipuan, perusakan, penggelapan dalam jabatan, serta penyalahgunaan pupuk, bahan bakar minyak dan elpiji juga telah diselesaikan.

Namun, dua laporan pembalakan liar atau illegal logging yang diterima selama semester pertama 2026 hingga kini masih dalam proses penanganan.

Jadi Prioritas

Inggal menegaskan, pengungkapan kasus curanmor dan pembalakan liar menjadi salah satu prioritas kepolisian. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan penyelidikan, pengembangan informasi, pemeriksaan jaringan pelaku, serta kerja sama dengan masyarakat.

Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 Polres Blora mencatat 181 kasus kejahatan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 22,6 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 140 kasus.

Dari 181 kasus pada 2025, sebanyak 107 perkara berhasil diselesaikan, sedangkan 74 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Curanmor juga menjadi tindak pidana paling dominan pada tahun tersebut dengan jumlah mencapai 68 kasus.

Untuk menekan kriminalitas, Polres Blora akan memperkuat langkah preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, pemetaan wilayah rawan, serta peningkatan komunikasi dengan masyarakat.

Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Inggal.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi unsur penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kewaspadaan, kepedulian, dan keberanian warga menyampaikan informasi kepada kepolisian. (@gus/01)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *