SAPUJAGAD.NET -Musyawarah desa yang berlangsung hari ini di Kantor Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kembali gagal mencapai kesepakatan terkait bagi hasil minyak Lantung. Pertemuan ini dihadiri oleh masyarakat desa, investor, serta Kepala Desa Gandu, dengan agenda utama membahas kejelasan perjanjian bagi hasil yang disepakati sejak awal.
Sesuai dengan kesepakatan awal, warga desa dijanjikan mendapat 20% dari hasil pengelolaan minyak Lantung untuk kesejahteraan desa. Namun, hingga saat ini, warga mengeluhkan bahwa mereka hanya menerima bagian tersebut sekali, dan setelah beberapa bulan berlalu, tidak ada lagi transparansi mengenai pembagian hasil.
Ketua Laskar Merah Putih, Hadi Suhartono, yang turut hadir dalam musyawarah, menegaskan bahwa perjanjian bagi hasil untuk masyarakat memang ada, tetapi realisasinya belum berjalan sesuai komitmen awal. “Dulu masyarakat memang pernah menerima, tetapi setelah itu tidak ada lagi pencairan. Warga hanya ingin kejelasan ke mana dana yang seharusnya mereka terima itu dialihkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan bahwa beberapa investor diduga masih menahan hak bagi hasil yang seharusnya diberikan kepada warga. “Sejauh ini, masih ada investor yang belum memberikan hak masyarakat. Kami masih menunggu kejelasan minggu depan,” tambahnya. Diperkirakan, nilai dana yang belum tersalurkan mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, warga yang hadir dalam musyawarah berharap agar kesepakatan awal bisa ditegakkan dan transparansi dalam pengelolaan minyak Lantung dapat ditingkatkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan konkret dari pihak investor, dan perundingan diperkirakan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.
Situasi ini menambah daftar panjang konflik pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat dan investor. Warga berharap adanya intervensi dari pemerintah setempat untuk memastikan hak mereka terpenuhi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.(RED/01)
