BLORA, SAPUJAGAD.NET– Seorang kontraktor lokal, CV LJP, menjadi sorotan setelah diduga melanggar ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan menggarap banyak proyek sekaligus.
Ketua Apaksindo Blora, Yahman, menyoroti potensi persaingan tidak sehat akibat dominasi satu kontraktor yang dapat menutup peluang bagi pelaku usaha lain.
Dugaan ini memicu diskusi di kalangan pengusaha konstruksi setempat, yang mendesak transparansi dalam tender proyek. Hingga kini, CV LJP belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Lebih lanjut Yahman mengatakan, bila ada rekanan yang mengerjakan proyek lebih dari lima paket secara bersamaan, itu menyalahi ketentuan batas SKP.
“Kami menduga kontraktor ini telah melanggar ketentuan KSP. Bagaimana mungkin satu kontraktor bisa mengerjakan begitu banyak proyek dalam waktu bersamaan” tandas Yahman.
Pelanggaram SKP ini dapat juga menimbulkan persaingan yang tidak sehat antarkontraktor. Kontraktor yang melanggar SKP ini secar tidak langsung telah menutup pekerjaan kontraktor lai untuk mendapat pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, direktur CV LJP belum bisa diminta konfirmasi untuk diklarifikasi. (Red,01)
Editor @bangsar25
