BLORA, SAPUJAGAD.NET– Dugaan praktik korupsi atas uang setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mencuat di Kabupaten Blora.
Seorang oknum perangkat Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, diduga telah menilap setoran pajak PBB dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah warga Dukuh Ngareng mencurigai adanya ketidakwajaran dalam pembayaran pajak.
Warga mendesak pihak Pemerintahan Desa untuk segera menyelesaikan dugaan tindak korupsi tersebut, yang melibatkan seorang kepala dusun setempat.
Hal ini memicu kemarahan warga karena pajak yang seharusnya disetorkan kepada negara justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Salah satu warga Dukuh Ngareng mengungkapkan kecurigaannya saat menanyakan status pembayaran pajak PBB kepada oknum Kadus, namun tidak mendapat respons.
“Kami bertanya-tanya mengapa ada data yang kosong, kemudian muncul kembali, lalu kosong lagi. Setelah kami periksa melalui aplikasi pembayaran pajak, ternyata pajak tersebut sudah lama tidak dibayarkan,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.
Menurut informasi yang dihimpun, jumlah pajak yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp100.000.000.
Pembayaran pajak tersebut juga tidak menentu, dengan beberapa tahun tidak dibayarkan, seperti pada 2017, serta pembayaran yang tidak sesuai dengan kewajiban hingga 2024.
“Ternyata uangnya ditilap untuk kepentingan pribadi,” lanjut warga tersebut.
Menanggapi kasus ini, warga menegaskan bahwa jika tidak ada penyelesaian segera, mereka akan mengambil langkah tegas.
“Harapan kami, pajak ini segera dilunasi. Jika tidak, kami akan melangkah lebih tegas,” tegas warga.
Janji Kembalikan
Kepala Desa Tambaksari, Ahmad Heru Gunawan menyatakan bahwa oknum perangkat desa yang bersangkutan telah berjanji untuk mengembalikan uang pajak yang telah disalahgunakan.
“Ia siap mengembalikan uang PBB tersebut dan menerima konsekuensi atas perbuatannya. Uang tersebut akan dikembalikan pada 10 Maret 2025,” ujar Kepala Desa.
Dengan meningkatnya keluhan dari warga Dukuh Ngareng, kasus ini diperkirakan akan segera mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten.
Warga berharap agar oknum Kadus yang terlibat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (FER/ 01), Editor :@bagus25
