Blora

PAYUNG HUKUM Minyak Rakyat Harus SEGERA TURUN, Agar Rakyat TAK LAGI Berjalan di Atas ABU-ABU

Liputan : Redaksi Sapujagad.Net

BLORA, WJI.NETWORK : Statemen tegas datang dari aparat penegak hukum. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH menyerukan agar angin segar dari Senayan soal legalisasi sumur minyak rakyat tidak berhenti pada wacana.

Ia meminta regulasi konkret segera diterbitkan demi kepastian hukum, kesejahteraan rakyat, dan penguatan daerah.

Dukungan atas wacana penataan sumur minyak rakyat oleh Komisi XII DPR RI terus meluas.

Kali ini, suara tegas datang dari aparat keamanan tertinggi di Kabupaten Blora. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto,  menyatakan bahwa negara harus segera menerbitkan payung hukum demi keberlangsungan pengelolaan sumber daya energi rakyat yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum.

“Semoga segera terealisasi oleh pusat dengan adanya payung hukum yang menaungi, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat dan Pemda Blora. Pemda kuat, rakyat makmur dan sejahtera,” ujar Kapolres Blora dalam pernyataan kepada Redaksi Sapujagad.Net, Selasa malam (30/4).

Statemen itu bukan basa-basi. Blora selama ini dikenal sebagai daerah penghasil minyak dengan ratusan sumur rakyat aktif, namun masih sering tersandung persoalan legalitas.

Di sisi lain, lifting minyak nasional terus menurun, sementara energi rakyat dibiarkan jalan sendiri tanpa perlindungan hukum.

Kapolres Blora menegaskan bahwa pihak kepolisian akan turut mengawal pelaksanaan kebijakan jika regulasi benar-benar terbit dari pemerintah pusat.

“Kami akan kawal pelaksanaannya nantinya, sehingga Blora yang notabene kaya akan sumber daya alam, khususnya minyak, dapat terkelola dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Bismillah,” tegasnya.

Keberanian Pusat

Tak hanya itu, ia juga mendorong media lokal dan nasional untuk turut mengambil peran strategis sebagai penggerak kesadaran publik dan penyemangat para pejuang kebijakan rakyat.

“Betul mas, kawan-kawan media bisa bantu untuk bakar spirit para pejuang kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa penegakan hukum tidak hanya soal menindak, tetapi juga soal mendorong hadirnya regulasi yang adil dan manusiawi.

Ketika rakyat sudah berinisiatif mengelola sumber daya di tanah sendiri, negara tak boleh tutup mata.

Langkah Komisi XII DPR RI yang mendorong legalisasi sumur rakyat menjadi secercah harapan.

Tapi harapan itu tak akan menyala jika tidak disertai komitmen dari eksekutif. Kini, aparat keamanan pun sudah bicara. Tinggal menunggu apakah pusat berani bertindak. (01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DITERBITKAN : PT Java Indo, AHU. 0109728.AH.01.11 Tahun 2020

Copyright © 2024 Sapujagad.net

To Top