Blora

PERLU DIAUDIT Anggaran Pembangunan RUMAH Bank Sampah MANGKRAK

BLORA, SAPUJAGAD.NET – Sukisman, tokoh antikorupsi Blora, turut angkat bicara terkait puluhan rumah bank sampah di Blora yang mangkrak. Ia menilai proyek rumah bank sampah ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya pengawasan dari instansi terkait.

Rumah Bank Sampah di Ds Sukorejo, Kec.Tunjungan yang mangkrak tak dimanfaatkan setelah dibangun.

Itulah pembangunan yang perencanaannya asal. Seharusnya, yang bertanggung jawab adalah kepala dinas yang membidangi, harus diperiksa. Bila perlu, proyek tersebut diaudit, apakah ada unsur pelanggaran hukum dan potensi tindak pidana korupsi atau tidak,” tegasnya.

Sukisman juga menyinggung proyek lain seperti Rumah Potong Hewan (RPH) di Blora yang hingga kini belum difungsikan. Menurutnya, pola pembangunan seperti ini—yang tidak berbasis skala prioritas dan kurang matang dalam pelaksanaan—hanya akan merugikan rakyat.

Kalau pembangunan terus seperti ini, rakyat yang dirugikan. Anggaran yang seharusnya untuk hal prioritas malah dibuang ke proyek mubazir,” imbuhnya

Sebagaimana pernah di beritakan di Portal Sapujagad. Net, puluhan bangunan rumah bank sampah yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Blora kini menjadi potret suram gagalnya pengelolaan anggaran berbasis lingkungan.

Proyek yang sejatinya bertujuan mendukung pengolahan sampah dan produksi pupuk kompos di tingkat desa, justru berubah menjadi bangunan kosong yang tak terurus, menjadi simbol kegagalan implementasi kebijakan publik yang seharusnya pro-lingkungan.

Program hibah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora ini awalnya disambut antusias. Harapannya, rumah bank sampah dapat menjadi pusat edukasi dan produksi kompos berbasis masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran warga terhadap pentingnya pengelolaan sampah.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Sejumlah bangunan dibiarkan terbengkalai, rusak, ditumbuhi semak belukar, atap bocor, hingga dinding yang mulai ditumbuhi lumut akibat lembab dan tak pernah digunakan.

Jadi ‘Rumah Hantu’

Salah satu contoh dapat ditemukan di Desa Bacem, Kecamatan Jepon. Rumah bank sampah yang dibangun di desa ini tak pernah beroperasi sebagaimana tujuan awalnya. Warga sekitar bahkan menyebut tidak pernah menerima sosialisasi maupun bimbingan teknis terkait pemanfaatan rumah bank sampah.

“Kami heran, dulu katanya mau dipakai untuk produksi pupuk kompos, tapi sampai sekarang tidak ada kegiatan. Sekarang malah jadi tempat kosong, kotor, dan tidak terawat,” keluh salah satu warga. Ia menyayangkan fasilitas yang sudah menghabiskan dana pemerintah justru menjadi tempat mangkrak yang tidak memberi manfaat apa pun bagi masyarakat.

Menurutnya, setelah pembangunan selesai, tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. Tidak ada pelatihan, tidak ada pendampingan, bahkan tidak ada struktur pengelola. Akibatnya, bangunan hanya menjadi monumen diam dari proyek yang gagal dijalankan.

Desakan Audit dan Tindak Lanjut

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah. Mereka berharap ada kejelasan mengenai kelanjutan fungsi rumah bank sampah tersebut, termasuk audit anggaran, evaluasi program, dan pembinaan terhadap desa-desa penerima hibah.

Tanpa tindakan serius dari Dinas Lingkungan Hidup atau instansi terkait, bukan tak mungkin bangunan-bangunan mangkrak ini akan menjadi saksi bisu dari lemahnya tata kelola proyek publik di Blora.

Lebih dari sekadar pemborosan anggaran, ini adalah potret kegagalan dalam menyelaraskan kebijakan, perencanaan, dan pemberdayaan masyarakat. [SW/01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DITERBITKAN : PT Java Indo, AHU. 0109728.AH.01.11 Tahun 2020

Copyright © 2024 Sapujagad.net

To Top