Blora Kehilangan Miliaran Akibat Aset Mangkrak: Investor Ditunggu, Siapa Peduli?

Liputan : Redaksi Sapujagad.Net

BLORA, SAPUJAGAD.NETDi tengah ikhtiar Pemerintah Kabupaten Blora menarik investor dan menggenjot pendapatan daerah, fakta ironis justru menampar wajah pembangunan: deretan aset strategis Pemkab Blora dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun, tanpa kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari eks pasar induk di jantung kota, lapangan golf yang luas dan strategis, hingga rumah dinas serta gedung bekas SKPD — semua hanya menambah beban APBD untuk pemeliharaan, tanpa mengalirkan sepeser pun penerimaan daerah.

Lahan eks Pasar Induk Blora di selatan Alun-Alun kota menjadi contoh paling telanjang. Sejak pasar ini dibongkar pada 2019 dan direlokasi ke Gabusan, lahan strategis ini sudah empat tahun kosong, hanya menjadi tanah mati di pusat kota.

Hal yang sama eks lahan pasar induk di jantung kota Blora juga masih mangkrak, sumbangan PAD ratusan juta tiap tahun juga menguap

Bupati Blora, Arief Rohman, dalam sejumlah kesempatan menegaskan kini lahan tersebut ditawarkan kepada investor dengan skema sewa 35 tahun, bahkan bisa diperpanjang. “Kami undang sekitar 15 investor, kebanyakan dari Jakarta, untuk memanfaatkan eks pasar ini. Perizinan kami permudah, termasuk insentif,” kata Arief.

Proses market sounding sudah digelar oleh BPPKAD bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Namun saat ini masih tahap paparan dan penjajakan lelang. Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengingatkan, “Empat tahun eks pasar ini tidak berfungsi. Harus segera dapat investor supaya tidak sia-sia terlalu lama.”

Padahal, dengan simulasi konservatif sewa lahan di kawasan pusat kota Rp300.000/m²/tahun, potensi PAD yang menguap bisa Rp300-400 juta per tahun hanya dari lahan itu.

12 Hektare Hanya Jadi Rumput Liar

Sementara itu, lahan eks lapangan golf seluas 12,3 hektare di Jalan Agil Kusumadya juga belum memiliki nasib jelas. Letaknya hanya beberapa langkah dari alun-alun kota, dekat hotel bintang empat, dan bersisian dengan jalan provinsi — lokasi yang ideal untuk investasi wisata atau komersial.

Kepala Bapperida Blora, Mahbub Junaidi, menjelaskan Pemkab sedang menawarkan lahan ini untuk konsep edupark atau ecogreen park yang menonjolkan identitas Blora. “Lokasinya sangat strategis, cocok untuk ekowisata yang bisa jadi ikon kota,” ujarnya.

Namun sejauh ini belum ada investor yang menandatangani kontrak nyata. Padahal, jika memakai pola konservatif sewa lahan komersial Rp50 juta/ha/tahun, potensi PAD Rp600 juta per tahun hilang percuma.

Demikian pula deretan rumah dinas kosong dan gedung eks kantor SKPD juga tak kalah problematik. Bangunan ini hanya memakan biaya kebersihan dan pengamanan yang menurut data DPKAD menggerus APBD Rp200-300 juta per tahun, tanpa kontribusi balik.

Seorang pengusaha kuliner lokal menyindir, “Sayang sekali, gedung-gedung nganggur ini padahal bisa untuk tenant-tenant UMKM, tapi dibiarkan kotor, kosong, nggak ada manfaatnya.”ungkapnya.

Paling Rendah di Eks Karesidenan Pati

Kondisi ini menambah potret suram iklim investasi di Blora. Dalam laporan evaluasi penanaman modal 2024, Blora hanya mampu mencatat Rp1,1 triliun, terendah dibanding kabupaten-kabupaten di eks Karesidenan Pati. Investor cenderung melirik daerah lain yang memiliki status aset lebih jelas dan roadmap pembangunan lebih pasti.

Seorang anggota DPRD Blora yang meminta namanya tak ditulis mengingatkan, “Kalau status lahannya nggak segera dibereskan, investor ya akan terus lari ke tempat lain.” paparnya.

Bupati Arief Rohman menegaskan langkah serius sudah diambil dengan menandatangani MoU pendampingan teknis bersama LMAN. “Kami ingin supaya ini benar-benar tertata. Perizinan kami permudah, nanti investor difasilitasi semua tahap — dari lingkungan, Andalalin, RTRW, sampai OSS,” paparnya.

Tapi publik kini menanti kapan ini berbuah proyek nyata, bukan sekadar paparan dan kajian. “Empat tahun hanya sounding dan wacana, kapan groundbreaking?” sindir seorang pedagang lama eks Pasar Induk.

Siapa Bertanggung Jawab?

Jika diakumulasi, hanya dari eks pasar induk, eks lapangan golf, dan aset gedung kosong saja, potensi PAD yang hilang mencapai Rp1,5 miliar per tahun. Angka ini seharusnya dapat digunakan untuk paving jalan desa, program beasiswa siswa miskin, hingga penerangan jalan.

 “Kalau ini terus dibiarkan, Blora bukan cuma stagnan, tapi masa depannya dikubur oleh aset mangkrak. Siapa peduli? Siapa yang bertanggung jawab?” tukas seorang pegiat sosial Blora.

Para pemerhati kebijakan publik mendorong tiga langkah konkrit:

✅ Audit komprehensif semua aset Pemkab dan nilai pasar wajar.

✅ Perda percepatan pemanfaatan aset, supaya investor mendapat kepastian hukum dan fiskal.

✅ Dashboard digital terbuka, agar publik serta investor dapat memantau status aset dan progres penawaran.

Tanpa langkah tegas dan terukur, aset strategis Blora akan terus menjadi beban pasif yang memiskinkan rakyatnya dalam diam. Sementara waktu terus berjalan, dan uang publik yang hilang hanya bertambah setiap tahun. (@bangsar25/01)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *