Pelaku dibekuk di Samarinda
BLORA, SAPUJAGAD.NET– Kasus tewasnya ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang.
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Sumber di Kepolisian Blora yang dikonfirmasi tentang penangkapan tersangka yang diduga sebagai pelaku membenarkan informasi tersebut. “Pelaku sudah ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin, Selasa (25/2/2025),” ujar sumber tersebut kepada Sapujagad.Net Rabu (26/2/2025) kemarin.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, Muslikin (45) dan putrinya S (9), tewas setelah meminum air dari botol mineral yang ternyata telah dicampur racun gulma.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika S berteriak meminta tolong sambil menangis histeris di tepi jalan. Tak lama kemudian, Maspupah, istri Muslikin, juga berlari keluar rumah meminta pertolongan.
Dibekuk di Samarinda
Warga yang datang ke lokasi menemukan Muslikin tergeletak di teras rumah dengan mulut berbusa dan tidak sadarkan diri. Mereka berusaha menolong dengan minyak gosok, tetapi kondisi korban semakin memburuk.
Sekitar 20 menit kemudian, kondisi S juga melemah. Maspupah yang panik meminta warga mengambil air mineral dari meja untuk diminumkan kepada putrinya. Namun, setelah meminum air tersebut, kondisi S justru semakin kritis hingga akhirnya dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul. Sayangnya, nyawa S tidak tertolong.
Polisi yang menangani kasus ini segera melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa air mineral yang diminum korban telah dicampur dengan racun gulma. Setelah melakukan pelacakan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Samarinda, Kalimantan Timur.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. (Fer, SW/01), Editor : bagus25
