ADU ‘SAKTI’ di Gandu BERBUNTUT Pelaporan Polisi

DUKUH GEDONO, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, kembali jadi panggung “adu sakti”. Bukan lagi soal siapa paling kuat menggali sumur minyak, tapi siapa yang sungguh-sungguh berani menegakkan hukum dan melindungi nyawa warga.

Setelah lima nyawa melayang dalam kebakaran hebat di lokasi tambang minyak yang diduga ilegal, aktivitas serupa justru dikabarkan tetap berjalan. Kini, giliran salah satu ormas di Blora yang melangkah ke Polres, melayangkan laporan resmi atas aktivitas tambang minyak ilegal di Gandu.

Langkah itu bukan sekadar formalitas, pimpinan dan jajaran Ormas itu datang mengatasnamakan kepedulian terhadap keselamatan warga dan penegakan hukum di Blora. Mereka menegaskan, ketika nyawa sudah menjadi taruhan dan negara tampak lambat bertindak, organisasi masyarakat tak bisa terus berdiri di pinggir arena. Ada batas sabar ketika suara warga seperti tak kunjung bergaung di ruang-ruang formal penegakan hukum.

Padahal publik masih ingat: kebakaran hebat di lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Gandu sempat viral dan mengguncang nurani. Lima warga setempat meninggal dunia. Tragedi itu memaksa semua pihak mengaku “terkejut” dan “prihatin”.

Bupati Blora, Arief Rohman, bahkan sudah secara terang meminta seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut dihentikan. Di titik itu, publik berharap negara hadir dengan tegas: menutup, mengusut, dan mengadili.

Namun, realitas di lapangan disebut berbeda. Aktivitas tambang minyak yang diduga ilegal di kawasan itu dikabarkan tetap berjalan. Kasus kebakaran yang merenggut lima nyawa warga, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Belum ada satu pun pihak yang yang dijatuhi hukuman akibat kasus itu.

Dan warga melihat sumur-sumur tetap “bernapas”, sementara penegakan hukum justru terkesan pelan dan berhati-hati.

Di sinilah “adu sakti” para petualang bisnis minyak ilegal itu terasa telanjang. Seolah mereka adu nyali dengan penegak hukum dan keberanian jejaring bisnis tambang ilegal. Satu sisi, negara punya kewenangan penuh, aparat, aturan, dan legitimasi.

Di sisi lain, ada jaringan ekonomi yang sudah telanjur nyaman hidup di wilayah abu-abu, memanfaatkan celah, bahkan mungkin berlindung di balik berbagai beking, yang selama ini sering hanya dibicarakan di warung kopi, bukan di berkas perkara.

Ormas yang melapor itu, memilih tidak sekadar mengeluh di media sosial atau bergumam di belakang. Mereka resmi melapor menyampaikan harapan agar Polres Blora segera menindaklanjuti laporan tersebut. Secara terbuka, organisasi ini mendorong kepolisian untuk tidak berhenti pada retorika, melainkan bertindak nyata di lapangan.

Ormas tersebut juga menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap khususnya di Dukuh Gendono Desa Gandu, tidak ada lagi kegiatan sumur minyak ilegal. Kami akan terus mengawal kasus ini demi keselamatan masyarakat dan tegaknya hukum,” tegasnya. Pesan ini jelas: keselamatan warga harus kembali ditempatkan di atas kepentingan ekonomi siapa pun.

Kolom ini bukan ruang untuk mengadili siapa pelaku operasional tambang maupun siapa yang menjadi beking. Itu tugas penyidik dan sistem peradilan. Tetapi Sapujagad.Com berhak mengajukan pertanyaan tajam: Sampai kapan tragedi lima nyawa di Gandu hanya menjadi angka di berkas, bukan pintu masuk pembongkaran jejaring tambang ilegal?

Sampai kapan instruksi kepala daerah berhenti di spanduk, rilis, dan pemberitaan, tanpa diikuti langkah nyata menutup sumur dan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum? Sampai kapan warga di lingkar sumur minyak ilegal hidup berdampingan dengan risiko kebakaran, ledakan, dan pencemaran lingkungan, sementara negara seperti sekadar “menonton” dari kejauhan?

Adu sakti di Gandu seharusnya tidak dimenangkan oleh jaringan tambang ilegal yang kebal sentuhan hukum. Justru di kasus seperti ini, Polres Blora punya kesempatan besar membuktikan bahwa wibawa negara bukan sekadar jargon. Laporan ormas di Blora itu dapat dijadikan pijakan kuat mempercepat penindakan, bukan ditumpuk di antara berkas-berkas perkara yang lain.

Penegakan hukum yang tegas di Gandu juga menjadi pesan penting bagi seluruh wilayah Blora: bahwa tak ada satupun zona abu-abu yang kebal hukum. Bahwa nyawa warga, terutama di desa-desa penghasil migas, tidak boleh sekadar menjadi “biaya sosial” dari aktivitas ekonomi yang tak jelas regulasinya. Jika tragedi lima korban di Gandu masih belum cukup menggugah, lalu harus menunggu berapa korban lagi?

Pada akhirnya, ‘adu sakti’di Gandu ini bukan soal siapa lebih gagah: ormas, polisi, atau para bookir pelaku tambang. Adu sakti sesungguhnya adalah antara keseriusan negara melindungi warganya versus keberanian melawan kenyamanan praktik ilegal yang sudah mengakar. Di titik ini, bola sepenuhnya ada di tangan aparat penegak hukum.

Gandu sudah memberi peringatan dengan api dan nyawa. Jangan sampai Blora membiarkan pesan itu padam begitu saja. (Mbah Wasiso/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *