BLORA, SAPUJAGAD.NET : Diduga mengangkut solar ilegal, sebuah truk tangki diamankan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya di Jalan Raya Blora-Cepu pada baru-baru ini. Truk tangki berwarna biru putih dengan nomor plat H-9883-OF ini tercatat milik PT. LIA Manunggal Sejahtera, dan diduga membawa solar ilegal berkapasitas 8.000 liter.
Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang didirikan oleh Rosario de Marshal, atau populer sebagai Hercules. Hercules adalah mantan gangster dan broker politik asal Timor Timur.

Kantor Sekretariat DPC GRIB Jaya di Kabupaten Blora berada di Jl. Blora-Purwodadi Km.7, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Agus, salah satu anggota GRIB mengatakan informasi mengenai truk tangki bermuatan solar ilegal tersebut diterimanya melalui laporan warga yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar ilegal di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur.
Dengan sigap, anggota Ormas GRIB langsung mengawal tangki tersebut hingga dibawa ke Polres Blora untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, pihak Kepolisian Resor Blora telah menerima barang bukti dan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi.
“Kasus ini menjadi perhatian publik karena potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan bahan bakar subsidi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Agus.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, SH, MH saat dikonfirmasi awak media menyatakan, “Kami akan tindaklanjuti penyerahan dari Grib, dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap sopir tangki tersebut,” katanya. (***) (SW-01)
Editor :@bangsar25
